GUBERNUR MENGAKU SUDAH DUA KALI TANDA TANGAN PEMEKARAN KKT

  • Whatsapp
Gubernur saat meninjau kesiapan lokasi calon ibukota KKT

Kisar, Wartamaluku.com-“Saya dan DPRD sudah dua kali tanda tangan pemekaran Kabupaten Kepulauan Terselatan jadi kita tinggal menunggu saja ketika moratorium dicabut maka akan ada sebuah daerah otonom baru lagi di MBD” Hal ini disampaikan Gubernur Maluku Ir. Said Assagaf disela-sela acara peresmian Masjid al-Muhajirin Desa Kotalama Kecamatan Pp.Terselatan Kabupaten Maluku Barat Daya.

Menurut Gubernur, selain calon kabupaten kepulauan terselatan (KKT), dirinya juga telah mengeluarkan rekomendasi terkait usulan calon Propinsi Perbatasan Kepulauan Maluku Barat Daya yang baru di deklarasikan di Tiakur pada tanggal 11 Oktober 2016 lalu.

Hal ini sangat penting karena dengan pemekaran wilayah maka rakyat akan semakin maju dan makmur.

Mantan wakil gubernur itu menjelaskan pada saat kemerdekaan republik indonesia hanya terdapat 8 propinsi sebagai cikal bakal penentu kemerdekaan indonesia dan salah satunya adalah Yong Selebes (Propinsi Sulawesi) namun saat ini Sulawesi sudah di mekarkan menjadi enam Propinsi dan akan bertambah lagi satu Propinsi menjadi tujuh Propinsi yakni Propinsi Sulawesi Timur. Kenapa kita di Maluku harus kaku melepaskan…? Tanya pria yang beristerikan wanita asal Sulawesi ini. Namun selaku Gubernur, Assagaf berjanji di jaman kekuasaannya akan dilepaskan demi kesejahteraan rakyat. Inilah tujuan kita berbangsa dan bernegara.

“Di jaman saya akan saya lepaskan asalkan rakyat sejahtera” tegas mantan Sekretaris Daerah Maluku ini. Dikatakannya, pemimpin yang tidak mengikhlaskan pemekaran sebuah daerah adalah pertanda pemimpin yang rakus dan haus akan kekuasaan serta jabatan. “Jangan kita berpikir yang aneh-aneh sebab kalau rakyat sejahtera pasti kita tenang dan nyaman” imbuh Gubernur. soal kesiapan sumber daya alam dan sumber daya manusia maka MBD sudah siap dengan empat sampai lima blok minyak terbesarnya selain blok masela sehingga orang berduit sudah mulai melirik daerah ini sebab kedepan uang ratusan trilyunan rupiah akan beredar di wilayah ini dan ini sudah mulai dilirik pihak pihak asing yang berduit cetusnya.

Oleh karena itu Gubernur akan melepaskan daerah – daerah yang ingin mengurus kesejahteraannya sendiri karena ada beberapa propinsi yang ingin dimekarkan lagi seperti Seram dan Maluku Tenggara Raya yang penting demi kesejahteraan rakyat karena itulah tujuan dari bangsa ini.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Propinsi Maluku Ir. Melkias Frans di sela-sela acara pengukuhan Gubernur sebagai pemimpin adat P.Kisar mengatakan, dalam waktu dekat akan dikeluarkan rancangan peraturan pemerintah sebagai penjabaran atas UU Pemda No : 23 tahun 2014 maka KKT akan sah menjadi daerag persiapan untuk itulah selaku ketua komisi, dirinya mendorong Gubernur Maluku agar ikut memperjuangkan Kisar sebagai ibukota KKT.

Dirinya juga menghimbau agar masyarakat KKT tidak terprofokasi dengan isu-isu sesat yang ingin menghancurkan soliditas orang KKT. Frans mengatakan, saat ini Gubernur telah dua kali menandatangani keputusan terkait pemekaran KKT. yang pertama adalah Surat Keputusan Gubernur Maluku tentang pembentukan daerah otonom baru dengan sebutan Kabupaten Kepulauan Terselatan. Lalu kemudian lahirlah UU PEMDA NO : 23/2014 maka harus ada persetujuan bersama antara Gubernur Maluku dan DPRD Propinsi Maluku dan itu sudah ditandatangani Gubernur, jelas Frans.

Sementara itu, saat mengunjungi lokasi hiba calon ibukota Kabupaten Kepulauan Terselatan (KKT) gubernur sangat kagum dengan lokasi tersebut. Dirinya meminta agar dalam mendesaign masterplan dan tata ruang calon ibukota KKT di Kisar, maka tidak harus merubah bentuk lokasi tersebut. Gubernur juga menyarankan agar mendatangkan ahli planologi dari Institute Teknologi Bandung dalam pembuatan/penyusunan masterplannya. (WM-Jeger)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *