Ambon, Wartamaluku.com – Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta mewakili Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena menghadiri kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen serta akuisisi merchant QRIS bagi pelaku UMKM di Ruang Vlisingen Lantai II Balai Kota Ambon, Senin (9/3).
Dalam sambutan Wali Kota yang dibacakannya, Toisutta menyampaikan bahwa Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian nasional karena menjadi penyedia lapangan kerja terbesar, mampu mengurangi pengangguran, memberdayakan ekonomi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui inovasi produk lokal.
Menurutnya, untuk mewujudkan peran UMKM dalam pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan, para pelaku usaha perlu terus didorong agar tetap berdaya saing melalui inovasi serta pemanfaatan teknologi digital.
Ia menjelaskan, saat ini Indonesia tengah mengalami transformasi digital yang pesat dalam sistem pembayaran melalui QRIS yang diinisiasi oleh Bank Indonesia.
“QRIS telah mengubah metode transaksi dari tunai menjadi nontunai (cashless) yang lebih efisien, cepat, mudah, murah, dan aman,” ujar Toisutta saat membacakan sambutan Wali Kota.
Selain memudahkan transaksi, penggunaan QRIS juga membantu pelaku usaha mencatat setiap transaksi secara digital sehingga memudahkan pemantauan arus kas. Pelaku UMKM juga tidak perlu lagi menyediakan uang kembalian serta dapat terhindar dari risiko uang palsu maupun pencurian.
Dalam upaya memajukan sektor UMKM, Pemerintah Kota Ambon telah memasukkan penguatan UMKM sebagai bagian dari 17 program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon periode 2025–2029.
Pada program prioritas ke-5, pemerintah kota menitikberatkan pada penyediaan lapangan kerja melalui kemudahan investasi, pembangunan UMKM, bantuan modal usaha, serta kemudahan akses kerja bagi penyandang disabilitas.
Selain itu, Pemkot Ambon juga mendorong pengembangan UMKM melalui penyediaan ruang usaha dan bantuan sarana berupa booth container bagi pelaku usaha di sejumlah ruang terbuka publik seperti RTP Wainitu, RTP Air Salobar, dan RTP Amahusu.
Pemanfaatan ruang terbuka publik tersebut juga diarahkan sebagai pusat pengembangan ekonomi kreatif dengan mengintegrasikan UMKM bersama sektor lain seperti musik, seni, dan budaya guna menciptakan pusat-pusat ekonomi baru di Kota Ambon.
Pengelolaan ruang terbuka publik di kota ini dilakukan oleh Tim Pemanfaatan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Publik Kota Ambon atau TERAKOTA, sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong peran pemuda dalam industri kreatif sekaligus menjadi bagian dari program prioritas ke-16 Pemerintah Kota Ambon.
Dalam sambutan itu juga ditegaskan bahwa digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga menyangkut kepercayaan serta perlindungan konsumen.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, para pelaku UMKM diharapkan tidak hanya fokus pada proses pendaftaran QRIS, tetapi juga memahami cara bertransaksi digital yang aman, melindungi data usaha dan pelanggan, serta menghindari berbagai modus penipuan yang memanfaatkan teknologi digital.
Pemerintah Kota Ambon berharap para pelaku UMKM semakin percaya diri menggunakan sistem pembayaran nontunai sehingga jumlah merchant QRIS di Kota Ambon terus meningkat, sekaligus mendorong UMKM menjadi lebih modern, inklusif, dan mampu memperluas jangkauan pasar.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Dicky Afriyanto, Branch Manager Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Ambon, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Ambon, Tim TERAKOTA, serta para pelaku UMKM dari RTP Wainitu, RTP Air Salobar, dan RTP Amahusu. (WM/yk)





