Hak Nakes Belum diselesaikan, Watubun Kritisi Kinerja direktur RSUD dr Haulussy

  • Whatsapp

Ambon, Wartamaluku.com – Molornya pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haulussy-Ambon membuat anggota tim I Covid-19 DPRD Maluku, Benhur Watubun mengkritisi kinerja direktur RSUD Haulussy-Ambon yang hadir saat rapat mitra dengan tim I tanpa data yang akurat.

Padahal rapat mitra sangat penting terkait belum dibayarkannya hak tenaga medis di tahun 2021 . Watubun menyayangkan alasan klasik yang selalu disampaikan saat rapat mitra.

Dari penjelasan Plt Direktur RSUD Haulussy- Ambon, dr Justin Pawa mengatakan jika untuk tenaga kesehatan (Nakes) berjumlah 224 orang dengan total 1,4 M untuk bulan Juni 2021 akan segera dibayarkan. Sedangkan Insentif Nakes untuk bulan Febuari hingga Juni masih dalam proses pendataan.

Jika dibandingkan dengan RSUD dr Ishak Umarella-Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah RSUD dr Haulussy jauh tertinggal. Pasalnya RSUD dr Ishak Umarela telah siap membayar insentif Nakes bulan Januari hingga bulan April 2021 sedangkan bulan Mei dan Juni dalam proses pendataan.

Keterlambatan pembayaran insentif pada RSUD dr Haulussy menjadi catatan buruk yang selalu berulang tanpa adanya peningkatan kinerja selama masa Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama 1 tahun lebih .

” Saya ingin tanyakan apakah cara pembayaran hak nakes ini sama di tiap rumah sakit atau berbeda? Kalau sama mengapa RSUD dr Umarella bisa sementara RSUD dr Haulussy tidak bisa . Ini alasan klasik soal data dan pemakaian aplikasi yang selalu menjadi alasan . Kalau soal data kemarin kita sudah panggil catatan sipil ini kalau soal aplikasi apakah kita mesti panggil pihak play store ataukah pihak mana lagi agar tidak ada lagi alasan ” tandas Watubun.

Dia menilai kalau RSUD dr Ishak Umarela bisa melakukan pembayaran maka baiknya dilakukan pergantian direktur saja agar bisa dilihat mana yang berkualitas dalam bekerja.

Dirinya menegaskan jika sebagai wakil rakyat maka pantas untuk mengkritisi kinerja yang dinilai tidak ada perubahan dan merugikan pimpinan daerah.

Karena Maluku masuk dalam kategori penyerapan penggunaan anggaran Covid-19 yang pailing terendah di Indonesia maka beberapa waktu lalu, gubernur Maluku, Murad Ismail ditegur oleh Mendagri. Padahal ada daerah lain yang diberi apresiasi oleh pemerintah pusat karena pengelolaan penggunaan anggaran Covid-19 yang disediakan cukup maksimal.

” Ini kinerja yang mesti diperbaiki agar tidak terus berulang ‘ kecamnya.

Tagal itu, keinginan Ketua Tim I , Melkianus Sairdekut agar tunggakan hak Nakes baiknya dibayarkan tanggal 17 Agustus sebagai bentuk apresiasi atas kinerja tenaga nakes yang telah mengabdi bagi negara direspon baik oleh Watubun.

” Saya kira ini usul yang harus diberi apresiasi. Apapun caranya kami berharap agar semua hak nakes bisa terealisasi pada 17 Agustus bertepatan dengan HUT Republik Indonesia ” ujar politisi partai wong cilik ini.

Sementara itu, sekertaris Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr Mega Azizah mewakili dinas kesehatan Provinsi Maluku menyanggupi dengan syarat data dari rumah sakit harus masuk sebelum tanggal 15 Agustus 2021 termasuk beberapa syarat teknis. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *