Hendri Toisuta: Tahun Ini Tawiri dan Hative Besar Dipastikan Punya Raja

Ambon, Wartamaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memastikan proses penyelesaian persoalan pemerintahan adat di sejumlah negeri terus dilakukan. Tahun ini, Pemkot Ambon memprioritaskan penyelesaian proses pemilihan dan pelantikan raja di Negeri Tawiri dan Negeri Hative Besar.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Ambon, Hendri Toisuta, mengatakan, Senin (5/10/2026), tanggal tersebut merupakan batas waktu 14 hari sejak 21 September 2026 untuk menindaklanjuti proses penyelesaian persoalan di Negeri Tawiri.

Menurut Hendri, pihaknya telah melakukan dengar pendapat bersama Saniri Negeri dan pejabat Negeri Tawiri. Hasilnya, Saniri Negeri akan melanjutkan proses melalui sejumlah rapat internal untuk memfasilitasi dua mata rumah parentah, yakni Helaha dan Tuleru.

“Besok tanggal 6 ada rapat internal Saniri Negeri untuk kemudian memfasilitasi lagi mata rumah Parenta Helaha dan Tuleru,” kata Hendri.

Dijelaskan, pembahasan dengan mata rumah Helaha dijadwalkan berlangsung pada Kamis (8/10/2026), sementara dengan mata rumah Tuleru dilaksanakan pada Sabtu (10/10/2026). Kedua mata rumah tersebut akan membahas penentuan kepala mata rumah parentah.

Sementara itu, mata rumah Soplanit telah melakukan rapat awal dan menyepakati mekanisme pergiliran dengan dua mata rumah parentah lainnya. Soplanit akan mendapatkan giliran ketiga.

Hendri menegaskan, meskipun Soplanit berada pada urutan terakhir dalam pergiliran, haknya sebagai mata rumah parentah tetap ada.

“Mereka tidak kehilangan hak sebagai mata rumah parentah. Mereka tetap akan memiliki giliran di pemerintahan ketika dua periode ini selesai,” jelasnya.

Selain Negeri Tawiri, Pemkot Ambon juga mempercepat proses penyelesaian pemerintahan adat di Negeri Hative Besar.

Hendri mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretaris Negeri Hative Besar karena pejabat negeri sedang berada di luar daerah.

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, pembuatan Surat Keputusan (SK) Kepala Mata Rumah Parentah dijadwalkan pada Selasa (6/10/2026). Selanjutnya, SK tersebut akan dibagikan pada Rabu (7/10/2026).

Setelah pembagian SK, proses akan dilanjutkan dengan kesepakatan internal untuk membentuk panitia pelantikan raja.

“Langkah-langkah ini sudah sangat jelas sekali, sehingga kemungkinan di tahun ini kita pasti sudah memiliki dua raja, yaitu Raja Tawiri dan Raja Hative Besar,” ujar Hendri.

Ia menjelaskan, tiga mata rumah parentah di Hative Besar telah memiliki kesepakatan sesuai dengan peraturan negeri mengenai mekanisme pergiliran. Penentuan juga mempertimbangkan urutan berdasarkan mata rumah yang telah lama menjalankan fungsi sebagai parentah.

Hendri menegaskan, Pemkot Ambon pada prinsipnya mendukung seluruh negeri di Kota Ambon memiliki raja. Namun, pemerintah tetap menghormati kewenangan masyarakat adat dalam menyelesaikan persoalan internal di masing-masing negeri.

Menurutnya, persoalan adat merupakan ranah masyarakat adat, sedangkan pemerintah berkedudukan sebagai pejabat administrasi negara yang bertugas memfasilitasi proses tersebut.

“Masalah-masalah adat itu berada pada ranah adat. Pemerintah tidak ikut campur sampai ke masalah adat. Kita hanya memfasilitasi, nanti mereka sendiri yang akan memilih siapa,” tegasnya.

Ia menjelaskan, setelah masyarakat adat melalui badan negeri menetapkan nama calon raja dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah, Pemkot Ambon akan memproses dan melaksanakan pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau mereka sudah ada nama, pasti kita akan melantik,” katanya.

Hendri berharap penyelesaian persoalan pemerintahan adat tidak hanya terjadi di Tawiri dan Hative Besar. Sejumlah negeri lain yang hingga kini belum memiliki raja juga diharapkan dapat menyelesaikan persoalan internal masing-masing.

Beberapa negeri yang disebut masih belum memiliki raja antara lain megeri Soya, Silale, Amahusu, Paso, Lehari dan Hatalai.

Pemkot Ambon berharap proses penyelesaian persoalan pemerintahan adat di sejumlah negeri tersebut dapat berjalan dengan baik, sehingga seluruh negeri di Kota Ambon nantinya memiliki raja definitif sesuai mekanisme dan ketentuan adat masing-masing. (WM/yk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *