Ambon,Wartamaluku.com — Ratusan guru honorer di Provinsi Maluku yang telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Kondisi ini mendapat sorotan serius dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Welhelm Kurnala.
Kurnala mengungkapkan, berdasarkan hasil pengawasan Komisi IV di 11 kabupaten/kota, ditemukan berbagai persoalan di sektor pendidikan, termasuk keberadaan guru honorer yang telah dirumahkan akibat regulasi terbaru. Padahal, sebagian dari mereka telah dinyatakan lulus seleksi PPPK, namun belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Masalah SDM ini harus disikapi secara serius karena berdampak langsung pada kualitas pendidikan di daerah,” Hal ini disampaikannya dalam keterangan pers di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, pada Selasa (20/5/2025).
Ia juga menyebut sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi sorotan karena persoalan teknis dan administratif yang menyebabkan keterlambatan pengangkatan guru PPPK. Selain itu, Kurnala menyoroti persoalan lain seperti Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) guru dan minimnya fasilitas pendidikan di beberapa daerah.
Menurutnya, dalam sistem PPPK, terdapat masa uji coba selama lima tahun. Jika guru tidak menjalankan tugas dan fungsi dengan baik selama periode tersebut, maka akan menjadi bahan evaluasi.
“Kami mendesak pemerintah daerah untuk tidak tinggal diam. Harus ada tindakan konkret, bukan sekadar wacana. Kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan ini,” tegasnya.
Dengan kondisi ini, DPRD Maluku berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti proses pengangkatan PPPK dan memperbaiki tata kelola pendidikan demi masa depan yang lebih baik. (WM/tim)