Namrole, Wartamaluku.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku hadir di pulau Buru dan Buru Selatan, bukan untuk tambang ataupun hasil laut, melainkan tentang bagaimana masyarakat di dua kabupaten kepulauan ini mau belajar mengelola uang, menabung, dan memanfaatkan layanan keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) hadir menembus batas pulau, membawa misi besar untuk membangun fondasi inklusi keuangan dari daerah terluar. Hal ini dilakukan untuk memperkuat akses keuangan masyarakat di wilayah kepulauan. Melalui sinergi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), OJK menggencarkan program literasi dan inklusi keuangan di dua kabupaten di Pulau Buru dan Buru Selatan, dengan target masyarakat desa, pelaku usaha kecil, ASN, hingga pelajar.
Salah satu upaya untuk membangun literasi dan inklusi keuangan tidak hanya berfokus di pusat-pusat ekonomi, tetapi juga menjangkau wilayah kepulauan. Inilah semangat yang diusung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku saat menyambangi Pulau Buru dan Buru Selatan.
Khusus di Kabupaten Buru Selatan, kegiatan diawali dengan Rapat Pleno Penetapan Program Kerja TPAKD 2025 yang dipimpin langsung oleh Bupati La Hamidi.
Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah kabupaten Buru Selatan untuk memperluas akses keuangan masyarakat, terutama di sektor produktif.
“TPAKD harus menjadi motor penggerak agar masyarakat desa hingga pelaku usaha kecil bisa menikmati layanan keuangan yang mudah dan terjangkau,” ujarnya
Sementara itu, Kepala Bagian PEPKLMS OJK Maluku Novian Suhardi, menjelaskan bahwa TPAKD memiliki peran strategis sebagai jembatan antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan masyarakat.
“Inklusi keuangan kini menjadi indikator penting stabilitas ekonomi nasional sebagaimana dalam amanat Undang-Undang No. 59 Tahun 2024 tentang RPJPN,” ungkapnya.
Dari hasil pleno, telah menetapkan:
Pengembangan Ekonomi Daerah, dengan fokus pada peningkatan kapasitas petani kopra dan pelaku usaha ultra mikro perempuan. Perluasan Akses Keuangan, melalui penyaluran KUR, pinjaman ultra mikro, serta peningkatan jumlah Agen Laku Pandai. Serta peningkatan Literasi Keuangan, dengan edukasi keuangan bagi nelayan dan UMKM.
Tak hanya itu, OJK juga menggandeng PT BPR Modern Express untuk menggelar “OJK Goes To School” yang berlangsung di SMP Negeri 1 Namrole.
Dalam kegiatan ini para siswa diperkenalkan pada dasar-dasar mengelola keuangan, pentingnya menabung, serta bahaya penipuan finansial termasuk judi online.
Selain itu, OJK juga berkolaborasi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui program PKU MBA MAYA di Desa Waly, dengan sasaran nasabah Mekaar mayoritas perempuan pelaku usaha ultra mikro.
Para pelaku usaha ini dibekali dengan pengetahuan tentang pengelolaan keuangan, penggunaan produk keuangan yang aman, serta cara menghindari pinjaman ilegal.
Sinergi Lintas Sektor di Kabupaten Buru
Sementara itu, di Kabupaten Buru, langkah serupa juga dilakukan. Bertempat di Balai Desa Jikumerasa, Kecamatan Lilialy, OJK Maluku bersama lembaga perbankan lokal memberikan edukasi keuangan kepada perangkat desa dan warga dari lima desa sekitar.
Salah satu materi yang dibawakan lebih menyoroti tentang pengelolaan keuangan rumah tangga, pencegahan utang konsumtif, serta bahaya judi dan pinjaman online ilegal.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Pleno Penetapan Program Kerja TPAKD Kabupaten Buru Tahun 2025 yang dipimpin oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Buru, Efendy Rada, S.E.
Dari hasil pleno menetapkan berbagai program prioritas yakni:
Edukasi Literasi Keuangan, untuk nelayan, masyarakat desa, dan pelaku pasar modal lokal, Pengembangan UMKM, dengan fokus pada penyuling minyak kayu putih dan pelaku usaha perempuan, serta perluasan Akses Keuangan, melalui penyaluran KUR, pinjaman ultra mikro, serta peningkatan jangkauan Agen Laku Pandai.
Gerakan OJK Maluku di Pulau Buru menegaskan bahwa inklusi keuangan bukan sekadar program administratif, melainkan langkah nyata untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari bawah.
Dengan hadirnya TPAKD di dua kabupaten tersebut, masyarakat kini memiliki lebih banyak kesempatan untuk mengakses layanan keuangan formal, membangun usaha, serta melindungi diri dari praktik keuangan ilegal yang kian marak.
Langkah kecil dari Namrole dan Namlea ini, pada akhirnya, menjadi bagian dari misi besar membangun fondasi inklusi keuangan dari daerah terluar Indonesia. (WM/yani)
