Komisi III DPRD Maluku Soroti Kinerja BPJN, Alan Lohy Nilai BPJN Tidak Hargai Fungsi Pengawasan DPRD

Ambon, Wartamaluku.com – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alan Lohy, menyoroti mekanisme pengawasan proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku.

Ia menilai pihak BPJN tidak menghargai fungsi pengawasan DPRD. Pasalnya DPRD saat melakukan fungsi pengawasan di Kabupaten Seram Bagian Barat, pihak BPJN tidak memberikan data yang akurat, minimnya dukungan dan dokumen teknis dalam setiap kunjungan lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Alan Lohy dalam rapat Komisi III DPRD Maluku bersama BPJN Maluku dan Aliansi Garuda Sakti yang berlangsung di Ambon, Selasa (14/7/2026).

Menurut Alan, DPRD sebagai lembaga pengawas pembangunan daerah membutuhkan informasi yang lengkap sebelum melakukan kunjungan lapangan.

Namun, dalam sejumlah agenda pengawasan sebelumnya, pihaknya kerap tidak memperoleh dokumen pendukung yang memadai, seperti peta lokasi pekerjaan, titik proyek, panjang ruas jalan, hingga rincian anggaran yang digunakan.

“Kami berharap pada pengawasan berikutnya seluruh dokumen pekerjaan sudah disiapkan. Dengan begitu kami bisa mengetahui secara jelas lokasi pekerjaan, volume, progres hingga kondisi riil di lapangan,” ujar Alan.

Ia menjelaskan, dokumentasi berupa foto proyek saja tidak cukup untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi pekerjaan. Tanpa data teknis yang lengkap, DPRD mengalami kesulitan dalam melakukan evaluasi terhadap progres maupun kualitas pekerjaan yang sedang berjalan.

Karena itu, Alan menilai BPJN Maluku perlu meningkatkan koordinasi dan keterbukaan informasi kepada DPRD sebagai mitra pengawas pembangunan. Ia bahkan menyebut kondisi tersebut menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap fungsi pengawasan yang dimiliki DPRD.

Selain kelengkapan dokumen, Alan juga menekankan pentingnya kehadiran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun kontraktor pelaksana saat kunjungan lapangan.

Kehadiran mereka dinilai penting untuk memberikan penjelasan teknis apabila ditemukan persoalan di lokasi proyek.

Menurutnya, pengalaman pengawasan di sejumlah kabupaten menunjukkan bahwa persiapan yang matang akan membuat proses evaluasi lebih efektif. Sebaliknya, minimnya data dan informasi menyebabkan anggota DPRD tidak memperoleh gambaran utuh terkait pekerjaan yang diawasi.

Ia juga mengingatkan agar kontraktor atau pihak yang mendampingi pengawasan benar-benar memahami proyek yang sedang dikerjakan sehingga mampu menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan DPRD.

“Jangan sampai yang mendampingi justru tidak memahami pekerjaan yang sedang berlangsung. Hal seperti ini harus menjadi evaluasi bersama agar fungsi pengawasan berjalan optimal,” tegasnya.

Sebagai solusi, Alan mengusulkan agar setiap agenda pengawasan lapangan diawali dengan penyampaian dokumen lengkap, mulai dari peta lokasi, gambar teknis, progres pekerjaan hingga rincian anggaran. Langkah tersebut dinilai penting agar hasil pengawasan DPRD dapat menjadi dasar evaluasi yang objektif dan akurat guna meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur di Provinsi Maluku. (WM/yk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *