Kondisi Ekonomi Tidak Menentu, OJK Hadir Membawa Kabar Gembira

Ambon, Wartamaluku.com – meskipun dunia sedang menghadapi kondisi ekonomi yang tidak menentu namun, ada kabar gembira yakni industri keuangan syariah di Indonesia justru memperlihatkan wajah optimistis. Angkanya pun tidak main – main yakni per Juni 2025, aset keuangan syariah nasional mencapai Rp2.972,94 triliun, tumbuh 8,21 persen year on year (yoy). Angka ini setara dengan 11,47 persen dari pasar industri keuangan nasional.

Kabar gembira ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam pertemuan dengan para pengusaha dan pelaku industri perbankan syariah di Aceh, sabtu (30/8/2025) membuka peluang bagi perbankan.

“Pertumbuhan ini terjadi di tengah ketidakpastian global, sekaligus membuka peluang besar bagi perbankan syariah untuk mendukung perekonomian domestik,” ungkapnya

Tidak hanya perbankan, namun berdasarkan data, hampir seluruh lini keuangan syariah mengalami pertumbuhan positif. Aset perbankan syariah naik 7,83 persen yoy menjadi Rp967,33 triliun—lebih tinggi dibanding pertumbuhan perbankan nasional (6,40 persen) maupun konvensional (6,29 persen). Pangsa pasar perbankan syariah pun kini telah mencapai 7,41 persen.

Sementara itu, pasar modal syariah mencatat kenaikan 8,23 persen yoy menjadi Rp1.828,25 triliun, dan industri keuangan non-bank (IKNB) syariah tumbuh 10,20 persen menjadi Rp177,32 triliun. Angka-angka ini menunjukkan geliat industri yang kian berdaya saing.

Melalui Roadmap, Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027 (RP3SI), otoritas ini menegaskan visinya: menghadirkan perbankan syariah yang sehat, efisien, inklusif, dan berkontribusi besar bagi perekonomian nasional maupun daerah.

Salah satu gebrakan inovatif adalah produk Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), yang menggabungkan fungsi sosial dan komersial perbankan syariah.

Program ini telah berjalan di Tasikmalaya dan Kabupaten Siak dengan konsep Kota Wakaf. Dana wakaf dikelola secara produktif untuk membiayai UMKM dan program sosial masyarakat.

Selain itu, OJK juga memperkenalkan pembiayaan istishna’, yang memberi solusi untuk pembelian rumah indent, renovasi rumah, hingga pemesanan barang/jasa dengan jangka waktu pendek. Melalui workshop di berbagai daerah, inovasi ini diperkenalkan kepada industri BPRS agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Bagi OJK, keuangan syariah bukan hanya tentang angka, melainkan tentang daya tahan ekonomi masyarakat. Dengan adanya Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS)—amanat UU P2SK—OJK menggandeng para pakar eksternal untuk memperkuat tata kelola keuangan syariah. Langkah ini diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Di banyak wilayah, kehadiran perbankan syariah membuka peluang baru bagi UMKM yang sebelumnya sulit mengakses pembiayaan. Sinergi antara fungsi sosial dan komersial inilah yang menjadikan keuangan syariah unik sekaligus relevan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Karena itu OJK berharap, kinerja positif yang ditorehkan hingga pertengahan 2025 memberi optimisme bahwa keuangan syariah mampu menjadi salah satu pilar utama pembangunan ekonomi nasional. “Kami ingin keuangan syariah tidak hanya tumbuh dari sisi angka, tetapi juga hadir nyata memberi manfaat bagi masyarakat,” tutup Dian. (WM/yani).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *