KPU Maluku Buka Pendaftaran Calon Perseorangan

  • Whatsapp
KPU Maluku Buka Pendaftaran Calon Perseorangan

Ambon, Wartamaluku.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi maluku telah membuka Jalur Independen /dukungan pasangan calon perseorangan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 mrndantang. Pembukaan jalur independen ini sejak tanggal 22 November.

Salah satu Komisioner KPU La Alwi menjelaskan, KPU Maluku telah melakukan semua persiapan yang berkaitan dengan tahapan penyerahan dukungan oleh pasangan calon perseorangan. “Proses penyerahan dukungan dari pasangan calon perseorangan telah berlangsung mulai dari 22 – 26 November ini.

Untuk melancarkan proses ini, maka kami telah mempersiapkan semua prosedur penghitungan syarat dukungan maupun ketika nantinya proses verivikasi jumlah dukungan,” jelas Alwi.

Menurutnya, sesuai dengan penetapan jumlah dukungan sebagaimana yang telah dipublikasi sejak beberapa waktu lalu, yakni minimal jumlah dukungan yang dibuktikan dengan e-KTP dan atau surat keterangan yang mesti diserahkan oleh paslon perseorangan sebanyak 122.895 orang. Ketika KPU menerima syarat dukungan, maka langsung dilakukan penghitungan oleh tim di KPU.

“Pada saat menerima berkas, Kami akan langsung menghitungnya, apakah sesuai dengan jumlah maupun sampel dari enam kabupaten/kota atau tidak. Jika tidak kami akan mengembalikan berkas tersebut untuk dilengkapi selama masa pengajuan dokumen,” ujarnya.

Namun apabila syarat dukungan yang diserahkan oleh pasangan calon ke KPU itu telah lengkap, maka pihaknya akan memberikan tanda terima, untuk selanjutnya dilakukan dengan tahapan verifikasi faktual.

Alwi mengatakan, hingga Selasa (21/11) , hanya baru satu kandidat yang telah melakukan konfirmasi dengan KPU Maluku yaitu HEBAT. “Sampai sekarang baru penghubung dari satu pasangan calon yang berkoordinasi dengan KPU.

Sejak Senin (20/11), tim dari pasangan HEBAT yang melakukan konfirmasi untuk meminta user name guna melengkapi sistim informasi data Pencalonan (SILON),” katanya. (WM)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *