Lekipera Minta Polres MBD Tuntaskan Kasus Ketua DPD NasDem

  • Whatsapp
Lekipera Minta Polres MBD Tuntaskan Kasus Ketua DPD NasDem

Tiakur, Wartamaluku.com – Mantan sekertaris DPD Partai NasDem kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) sekaligus wakil ketua I DPRD MBD Hermanus.O.Lekipera meminta Polres MBD segera tuntaskan dan menetapkan ketua DPD Partai NasDem Kabupaten MBD Laurens Borel sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen pertanggung jawaban dana partai tahun anggaran 2015.

Menurut Lekipera, kasus pemalsuan tersebut sudah diproses sejak tahun 2017 namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Padahal semua saksi sudah diperiksa bahkan pelaku sendiri sudah mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pemalsuan tersebut.

kasus tersebut juga pernah dilaporkan oleh mantan ketua DPD fery Letelay.S.H kepada Polda Maluku di Ambon namun dilimpahkan lagi ke Polres kab. MBD tetapi belum juga dituntaskan.”Saya menduga Polres sudah kemasukan angin, pasalnya sampai saat ini kami sebagai pelapor tidak pernah ada pemberitahuan terkait dengan kasus tersebut.

Polres juga memberikan alasan yang tidak masuk akal dari bahwa belum ada dokumen aslinya. Karena itu, bagi kami pelapor itu bukan menjadi urusan kami, kami juga menduga polisi sudah kehabisan akal, ada apa sebenarnya.

Semua saksi sudah diperiksa dan pelaku sendiri sudah mengaku benar dia yang melakukan memalsukan dokumen pertanggung jawaban itu tetapi kenapa Polisi belum menetapkannya sebagai tersangka, apakah belum cukup bukti”, tanya Lekipera

Selain itu, ada lagi temuan baru yakni dokumen pemalsuan tahun anggaran 2016, 2017 dan 2018.

“Karena ada lagi temuan dokumen pemalsuan maka pada tanggal 22 Mei 2019, saya melaporkan kembali kasus yang sama bahkan saya sudah menyerahkan dokumen pemalsuan pertanggung jawaban tahun anggaran 2016, 2017 dan tahun 2018 kepada pihak yang berwajib.

“Saya telah melaporkan kembali masalah yang sama tetapi kali ini masalah pemalsuan dokumen tahun anggaran 2016, 2017 dan 2018. karena selama tidak ada satu kegiatan pun yang dilaksanakan namun, ada pertanggung jawaban anggaran yang sama halnya dengan tahun 2015 lalu. Hal ini sudah membuktikan bahwa kejahatan ini berkelanjutan yang dilakukan oleh ketua DPD, sekertaris dan bendahara partai NasDem MBD, jadi secara tegas saya minta kasus harus dituntaskan  dan yang bersangkutan segera ditetapkan jadi tersangka”, tuturnya.

Lekipera menambahkan, ada juga  temuan dari Badan Perwakilan Keuangan (BPK) Provinsi Maluku terkait  dana partai NasDem MBD tahun anggaran 2018 yang tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh petinggi – petinggi partai Restorasi tersebut. (WM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *