Masih Ada diskriminasi Untuk Maluku

  • Whatsapp
Masih Ada diskriminasi Untuk Maluku

Ambon, Wartamaluku,com- Kepala Dinas (Kadis) Informasi dan Komunikasi (Infokom) Provinsi Maluku, Ibrahim Sangadji kepada wartawan saat cofimorning jumat 01/04, mengatakan masih ada diskriminasi Negara untuk daerah Maluku. karena Departemen kominfo yang begitu besar di Negara ini masa tidak ada satu perak pun diberikan untuk daerah Maluku.

Lanjutnya tugas dan kewenangan pusat yang dilimpakan ke daerah harus didasarkan dengan anggaran, seperti contoh, Biro-biro yang hanya mengurus secretariat daerah saja masih mendapat bantuan dana Dekon dari kementrian dalam negeri setiap tahun sekitar 2-3 Milyar, masa departemen kominfo tidak bisa memberikan sepeser pun untuk daerah Maluku, oleh sebab itu saya meminjam perkataan pa wakil gubernur bahwa sebenarnya daerah Maluku bukan tertinggal tapi daerah ini DITINGGALKAN. Ucap Sangadji.

Sangadji juga mengungkapkan, saat paparan dihadapan lima Dirjen mengatakan dengan adanya diskriminasi terus menerus maka bisa jadi Sejarah Timor Leste akan terjadi di Maluku. sebab hak-hak masyarakat di daerah Maluku teristimewa di daerah tiga kabupaten terdepan, yang tidak dijangkau oleh Negara, misalnya untuk masyarakat MBD yang mendapat roming timor leste ini perlu mendapat perhatian, dan disinilah kehadiran Negara untuk melihat hal ini.

Oleh sebab itu upaya untuk mewujudkan keadilan bagi seluh rakyat harus menjadi tujuan utama,“sehingga daerah yang diberlakukan secara tidak adil, dan ada diskriminasi seperti yang terjadi di maluku saat ini bisa terselesaikan, sebab gagasan otonomi daerah yang kini berkembang dan sedang kita jalankan tentu saja bukan hal yang baru. Kenyataan ketimpangan pusat-daerah,,Perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah selama ini masih ada diskriminasi pusat terhadap daerah, di mana daerah yag kaya sumber daya alam belum bisa menikmati secara maksimal hasil alam yang ada di daerahnya.

Kenyataan ini perlu diubah, agar keutuhan negara Indonesia tetap terjaga dan terciptanya suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat (daerah) Indonesia, bukan keadilan yang terkonsentrasi pada elit penguasa saja, keadilan yang mensejahterakan beberapa golongan saja, atau kesejahteraan yang semu yang hanya menjadi janji manis para elit agar rakyat daerah tetap loyal pada NKRI padahal kebijakan untuk kesejahteraan rakyat di daerah tersebut hanya janji semu belaka. (WM-01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *