Ambon, Wartamaluku.com – Memasuki usia ke-14 tahun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, khususnya di Provinsi Maluku. Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Provinsi Maluku, Andy Yusuf, kepada sejumlah media di Ambon, Kamis (25/9/2025).
Ia menegaskan bahwa selama 14 tahun berdiri, OJK telah menjalankan mandat sebagai regulator yang mengatur dan mengawasi lembaga jasa keuangan, sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen.
“Selama kurang lebih 14 tahun, kontribusi OJK diharapkan bisa semakin bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar Yusuf.
Ia menjelaskan, berdasarkan data OJK, perkembangan industri jasa keuangan di Maluku menunjukkan kondisi kredit yang relatif stabil dengan tingkat risiko yang terkendali. Menurutnya, hal ini menjadi modal penting untuk memperkuat perekonomian daerah.
Namun demikian, Andy menilai bahwa tantangan dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan masih perlu mendapat perhatian serius. Karena itu, OJK terus bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku jasa keuangan.
“Dalam konteks ini, kami menggandeng Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk mendorong kontribusi nyata melalui penyaluran kredit, pendampingan usaha, serta edukasi keuangan kepada masyarakat. Dengan begitu, literasi masyarakat semakin meningkat dan inklusi keuangan bisa berjalan lebih optimal,” jelasnya.
Ia berharap, ke depan peran sektor jasa keuangan tidak hanya berfokus pada pembiayaan, tetapi juga berkontribusi langsung dalam peningkatan kualitas ekonomi masyarakat Maluku.
Dengan komitmen tersebut, OJK bertekad menjadikan momentum ulang tahun ke-14 ini sebagai langkah memperkuat kolaborasi menuju ekosistem keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. (***)





