Ambon,Wartamaluku.com – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Maluku terus mendorong akses keuangan Masyarakat di wilayah Maluku. Sebagai bagian dari upaya ini, OJK menggelar program GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kamis (08/05/2025)
Dalam kegiatan tersebut, salah satu agendanya adalah rapat Pleno Penetapan Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAD) pada daerah dimaksud yang bertujuan untuk dapat merumuskan program kerja peningkatan akses Keuangan selama tahun 2024, sebagaimana yang telah diusulkan sebelumnya antara lain:
Business Matching, yang diharapkan dapat mempertemukan pelaku UMKM dengan lembaga jasa keuangan dan off taker, sehingga memperluas peluang usaha dan pembiayaan secara konkret.
Edukasi Keuangan, yang bertujuan meningkatkan literasi keuangan masyarakat, agar semakin banyak warga yang mampu mengelola keuangan secara bijak dan memanfaatkan produk serta layanan keuangan formal secara optimal.
Akselerasi Pemanfaatan Produk dan Layanan Pasar Modal, yang penting untuk memberikan alternatif pembiayaan dan investasi bagi masyarakat serta pelaku usaha daerah.
Kepala OJK Maluku, Andi M Yusuf dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis, Novian Suhardi menyebutkan, Inklusi keuangan bukan hanya tentang memperluas akses ke produk dan layanan keuangan, tetapi juga tentang memberikan kesempatan kepada setiap masyarakat untuk berpartisipasi dalam ekonomi formal, dengan akses yang lebih luas ke layanan keuangan, kita dapat membantu masyarakat untuk menabung, mendapatkan kredit, dan berinvestasi dalam usaha yang produktif.
Dikatakan, masih banyak tantangan yang harus kita hadapi bersama, diantaranya, rendahnya tingkat literasi keuangan, terbatasnya akses terhadap layanan terutama di daerah-daerah terpencil, serta adanya kendala dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut.
TPAKD sebagai forum koordinasi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mempercepat akses keuangan di daerah merupakan sebuah bentuk inisiasi dalam rangka mendorong peningkatan kontribusi sektor jasa keuangan formal terhadap ekonomi produktif melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas.
Lebih jauh disebutkan, melalui TPAKD, pemerintah dapat mengembangkan ketersediaan akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat, mendorong peningkatan peran industri jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, serta mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Menurutnya, TPAKD, bukanlah wadah milik OJK namun menjadi milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, TPAKD menjadi wadah komunikasi, koordinasi dan kolaborasi kita bersama selaku pemangku kepentingan dan stakeholder.
Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, Sekertaris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar,Pimpinan OPD di lingkungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Pimpinan Lembaga Jasa Keuangan pada kabupaten yang sama.
Diakhir sambutannya, dirinya turut memberikan apresiasi kepada seluruh anggota tim dan para pemangku kepentingan atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam upaya meningkatkan inklusi keuangan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Karena baginya, Tim ini memegang peranan kunci dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (**)