Ambon,Wartamaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, saat ini tengah melakukan penyesuaian anggaran dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 mendatang.
Pasalnya, pengurangan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, sehingga Pemkot mensiasati langkah efisiensi, termasuk pola kerja bergilir bagi ASN serta penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP/TKD).
Hal ini disampaikan Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, saat memimpin apel pagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Balai Kota Ambon, Senin (24/11/2025).
Walikota menegaskan, apel rutin digelar untuk menjaga disiplin dan meningkatkan produktivitas aparatur.
“Pagi ini kita melakukan apel pagi dengan jajaran ASN lingkup Kota Ambon yang terus kita lakukan untuk merangsang kinerja kita, kerja bersama kita untuk Kota Ambon,” katanya.
Wattimena menjelaskan, penurunan TKD berdampak pada kemampuan fiskal daerah dalam pemenuhan berbagai kebutuhan pembangunan. Karena itu, Pemkot Ambon harus menyesuaikan sejumlah pos belanja, termasuk belanja pegawai.
“Kita punya banyak kebutuhan di kota ini, terutama tentang pelayanan publik dan upaya memperbaiki berbagai hal yang masih kurang, baik itu infrastruktur jalan, air bersih, lampu penerangan jalan, dan lain-lain,” ujarnya.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah pengurangan TKD ASN secara sementara.
“Pengurangan TKD ini bukan karena kita tidak mendukung bapak-ibu, tetapi kita menyesuaikan dengan keuangan daerah. TKD diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Sebagai kompensasi atas kebijakan efisiensi tersebut, Pemkot Ambon menyiapkan pola kerja bergilir yang mengombinasikan kerja kantor dan kerja dari rumah.
“Staf nanti masuk kerja selama tiga hari kemudian WFH dua hari. Minggu ini yang masuk tiga hari akan bekerja dari rumah dua hari, dan minggu berikutnya bergantian,” jelasnya.
Wattimena menyebut kebijakan ini juga ditempuh oleh sejumlah kementerian dan lembaga di tingkat nasional, dan berharap stabilitas fiskal tahun depan memungkinkan pengembalian TKD seperti sebelumnya.
“Tidak ada kepala daerah yang ingin mengambil kebijakan yang tidak populer, tetapi demi kebaikan Kota Ambon kita harus menyesuaikan semua hal,” ujarnya.
Dalam arahannya, Wali Kota juga menyoroti pentingnya pelaporan kinerja perangkat daerah kepada pemerintah pusat. Ia mengingatkan bahwa penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah sangat bergantung pada ketepatan dan kelengkapan laporan OPD.
“Walaupun kita kerja sebagus apa pun di Kota Ambon, tetapi kalau laporan itu tidak pernah kita masukkan ke pemerintah pusat, kita tidak akan dinilai bekerja dengan baik,” tegasnya.
Ia meminta Penjabat Sekretaris Kota untuk menginventarisasi seluruh indeks kinerja yang wajib dilaporkan serta memastikan proses pelaporannya berjalan sebagaimana mestinya.
“Kalau OPD yang berkewajiban melaporkan tidak melakukannya, maka kita dinilai tidak berkinerja baik,” tambahnya.
Menutup arahannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN atas komitmen dan dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih bapak-ibu atas kesediaannya. Tetap semangat dalam bekerja. Kita memilih menjadi ASN berarti kita mau mengabdi, mau melayani masyarakat. Keringat yang mengalir dalam kerja itu akan menjadi berkah bagi keluarga kita,”pungkasnya.(***)
