Ambon, Wartamaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus memperkuat kerja sama dengan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Maluku dalam upaya mempercepat digitalisasi transaksi daerah melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Verifikasi Pembukuan, Pertimbangan Keberatan, Validasi, dan Pemeriksaan Pajak Kota Ambon, Rudi S. Heljanan, Selasa (21/7/2026).
Rudi menjelaskan, kerja sama antara Pemkot Ambon dan Bank Indonesia merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam TP2DD.
Dalam struktur TP2DD, Wali Kota Ambon bertindak sebagai ketua, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku sebagai wakil ketua, Sekretaris Kota Ambon sebagai ketua harian, dan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah sebagai sekretaris.
Rudi menjelaskan Pemerintah kota Ambon dalam pelaksanaan tugas di tim percepatan dan digitalisasi daerah selalu melakukan kerja sama dengan Bank Indonesia perwakilan Provinsi Maluku.
Dalam struktur TP2DD yang dikaitkan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab maka Kepala Daerah Kota Ambon sebagai ketua TP2DD, wakilnya itu adalah kepala Perwakilan Provinsi Maluku kemudian pelaksanaan hariannya adalah Sekretaris Kota Ambon dan untuk sekretarisnya itu adalah Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon.
Menurutnya, koordinasi yang terjalin selama ini berjalan sangat baik dan menjadi modal penting dalam membangun ekosistem digital yang kuat di Kota Ambon.
“Selama ini koordinasi lintas stakeholder maupun dengan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Maluku berjalan sangat baik.
Pada Senin, 20 Juli 2026, kami diundang ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku bersama Bank Maluku Malut, Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), salah satu pelaku UMKM, dan Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku untuk membahas penguatan ekosistem digitalisasi,” ujar Rudi.
Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, pihak Bank Indonesia pusat di Jakarta menanyakan perkembangan ekosistem digital di Ambon, mulai dari koordinasi antar instansi, implementasi program, hingga pelaksanaan tugas BI bersama pemerintah daerah, perbankan, perguruan tinggi, UMKM, dan lembaga statistik.
“Seluruh jawaban yang kami sampaikan mewakili institusi yang terlibat mendapat respons positif karena menunjukkan kolaborasi yang berjalan baik dalam mendukung digitalisasi daerah,” katanya.
Rudi berharap sinergi antara Bank Indonesia, Pemkot Ambon, Bank Maluku Malut, perguruan tinggi, dan lembaga statistik terus diperkuat untuk memperluas penggunaan transaksi digital di masyarakat.
Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah mengubah pola pikir masyarakat yang masih terbiasa menggunakan uang tunai dalam bertransaksi.
“Kita tahu masyarakat Ambon dan Maluku masih sangat terbiasa memegang uang tunai. Karena itu, edukasi penggunaan pembayaran non tunai bukan hanya tanggung jawab Bank Indonesia, tetapi juga pemerintah daerah yang harus mampu meyakinkan masyarakat dan wajib pajak untuk beralih ke transaksi digital,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Pemkot Ambon mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi teladan melalui program ASN Go Digital yang diinisiasi Bank Indonesia.
Dalam pertemuan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola retribusi, Sekretaris Kota Ambon selaku Ketua Harian TP2DD, Bank Maluku Malut, dan Bank Indonesia, terungkap bahwa sebagian besar ASN masih belum memanfaatkan layanan mobile banking meskipun rekening gaji mereka berada di Bank Maluku Malut.
“ASN harus menjadi contoh, mulai dari kepala daerah, pejabat eselon II, hingga eselon III. Jika ASN sudah terbiasa menggunakan transaksi digital, maka masyarakat akan lebih mudah mengikuti,” tegasnya.
Selain itu, Pemkot Ambon juga telah melakukan pertemuan dengan panitia kerja DPRD Kota Ambon untuk membahas percepatan digitalisasi daerah. Dalam kesempatan tersebut, pemerintah meminta dukungan kebijakan dan partisipasi aktif DPRD dalam mendorong penggunaan transaksi non tunai di masyarakat.
Rudi mengatakan, langkah yang saat ini dilakukan adalah sosialisasi dan edukasi penggunaan pembayaran non tunai kepada masyarakat melalui berbagai elemen, termasuk anggota legislatif dan konstituennya.
“Perubahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Istri, anak, dan anggota keluarga lainnya perlu dibiasakan menggunakan alat pembayaran non tunai. Dengan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat semakin terbiasa bertransaksi secara digital,” pungkasnya. (WM/yk).






