Ambon, Wartamaluku.com – Pemerintah Kota Ambon terus mendorong penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pembangunan ekosistem halal yang terintegrasi. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penyerahan sertifikat halal kepada puluhan pelaku UMKM oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Maluku dalam Apel Pagi ASN di Balai Kota Ambon, Selasa (9/6/2026).
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mengatakan sertifikasi halal merupakan instrumen penting untuk memberikan kepastian berusaha bagi pelaku UMKM sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal agar mampu menembus pasar yang lebih luas.
Menurutnya, Pemerintah Kota Ambon mendukung penuh upaya BPJPH Provinsi Maluku dalam membangun ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan di Kota Ambon.
“Kita berharap kegiatan yang dilakukan BPJPH Provinsi Maluku dapat memberikan kepastian berusaha kepada para pelaku UMKM di Kota Ambon. Kita ingin membangun ekosistem halal sehingga para pelaku usaha dapat merambah pasar yang lebih luas karena jaminan produk halal kini menjadi salah satu syarat penting dalam pemasaran produk,” ujar Wattimena.
Ia menjelaskan, sertifikasi halal tidak hanya memberikan jaminan kepada konsumen, tetapi juga mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas dan standar produk yang dihasilkan. Menurutnya, jaminan kehalalan produk akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus membuka peluang pasar yang lebih besar bagi UMKM.
Atas nama Pemerintah Kota Ambon, Wattimena juga menyampaikan apresiasi kepada BPJPH Provinsi Maluku yang terus berupaya mengembangkan ekosistem halal di daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BPJPH Provinsi Maluku yang telah berusaha membangun ekosistem halal di Kota Ambon. Kita berharap seluruh produk industri dan UMKM di Kota Ambon dapat memenuhi standar yang baik, baik dari aspek keamanan pangan maupun jaminan kehalalan,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJPH Provinsi Maluku, Abdul Karim Kelrey, menegaskan bahwa lembaganya tidak hanya berfokus pada penerbitan sertifikat dan label halal, tetapi juga berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan ekosistem halal dari hulu hingga hilir.
Menurut Kelrey, BPJPH hadir sebagai mitra pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kehalalan produk sekaligus memperkuat sektor ekonomi melalui kolaborasi lintas sektor, seperti perindustrian, perdagangan, koperasi, UMKM, dan pariwisata.
“Kehadiran BPJPH di Maluku bukan hanya untuk urusan labelisasi halal. Lebih dari itu, kami ingin membangun ekosistem halal yang melibatkan berbagai sektor untuk bersama-sama meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kota Ambon untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pengembangan ekonomi halal yang dinilai memiliki potensi besar bagi pertumbuhan daerah. Selain itu, Kelrey mengingatkan bahwa kewajiban sertifikasi halal akan terus diperkuat sesuai amanat regulasi nasional tentang jaminan produk halal.
“Kami berharap dukungan penuh dari Pemerintah Kota Ambon dan seluruh pihak terkait agar program ini dapat berjalan optimal. Sertifikat halal yang diserahkan hari ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaku usaha dan menjadi langkah awal memperkuat daya saing produk lokal,” ujarnya.
Penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM tersebut menjadi bagian dari upaya bersama Pemerintah Kota Ambon dan BPJPH Provinsi Maluku dalam menciptakan produk yang aman, berkualitas, memiliki kepastian hukum, serta mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional. (WM/yk)
