Pemkot Ambon Gelar Silaturahmi dan Salurkan Bantuan Keuangan Kepada Parpol

  • Whatsapp

Ambon, Wartamaluku.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Kesbangpol menggelar silaturahmi sekaligus Penandatanganan Berita Acara Penyaluran Bantuan Keuangan Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Ambon Tahun 2024 yang berlangsung di Manise Hotel, Rabu, 2/10/2024.

Pj Walikota Ambon Dominggus N Kaya dalam sambutannya mengatakan penandatanganan berita acara dan penyerahan bantuan keuangan kepada partai politik merupakan aturan yang ditetapkan berdasarkan Undang – Undang nomor 2 Tahun 2011 pasal 34 ayat 1 huhuf C tentang Partai Politik dan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2018 serta Permendagri nomor 78 tahun 2020 menjadi dasar hukum sehingga Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota memiliki legalitas hukum untuk menganggarkan dana bantuan keuangan kepada partai politik.

“Karena itu saya berharap bantuan ini nantinya dipergunakan sesuai dengan aturan dan peruntukannya dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan transparan,” ungkap Kaya

Dikatakan, partai politik memiliki sejumlah tugas dan fungsi strategis seperti memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dengan melakukan agregasi aspirasi politik dan kemudian merumuskan aspirasi itu menjadi sebuah kebijakan bersama pemerintah daerah.

“Partai politik sebagai sarana partisipasi politik rakyat dan sebagai sarana dalam rekrutmen politik dalam pengisian jabatan – jabatan politik tugas-tugas ini adalah tugas yang mulia dan sangat penting menyangkut kemaslahatan hidup orang banyak,” tuturnya

Menurut Kaya, partai politik adalah organisasi memiliki hak dan kewenangan untuk mencalonkan jabatan pimpinan negara maupun Pemerintah Daerah. Partai politik menjadi faktor penentu dalam pileg maupun Pilkada bukan ini memiliki konsekuensi yang sangat erat.

“Seiring dengan berjalannya kebersamaan serta kolaborasi Dukungan partai politik dan pemimpin negara, daerah maka diantaranya akan saling mempengaruhi dan memberikan dampak kepada masing-masing pihak partai politik dituntut untuk melakukan pekerjaan politik antara pemimpin negara atau daerah melakukan tugas eksekutif dengan membangkitkan dukungan politik terhadap arah kebijakan yang akan ditetapkan keterpilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di seluruh Indonesia pada provinsi dan kabupaten kota dalam pilkada serentak 2024 ini merupakan partai partai politik pendukung yang akan memberikan warna-warni politik yang beragam dan kompleks bagi pendidikan politik di Indonesia,” katanya

Kaya berharap pimpinan partai politik di kota Ambon mampu berjalan bersama dalam sebuah relasi yang harmonis dan sinergis dengan pemimpin masa depan dan wakil walikota Ambon masa jabatan 2024-2029.

“Saya berharap partai politik mampu memainkan tugas dan fungsinya secara baik dan bertanggung jawab. Saya juga berharap dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ambon ini untuk tidak melibatkan ASN dalam masa kampanye,”harapnya (WM/tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *