Ambon, Wartamaluku.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pendidikan akan melakukan seleksi ulang terhadap calon kepala sekolah tingkat SD dan SMP, menyusul adanya penambahan jumlah peserta yang mendaftar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Ferdinand Tasso, kepada wartawan di balai kota Ambon, Jumat, (04/07/2025).
Menurut Tasso, sebelumnya tercatat 107 peserta telah memenuhi syarat seleksi administrasi. Namun, setelah dilakukan pengecekan terbaru, ditemukan adanya penambahan peserta. Karena itu, Dinas Pendidikan memutuskan untuk melakukan seleksi administrasi ulang guna memastikan seluruh peserta memenuhi ketentuan.
“Akan dilakukan seleksi administrasi ulang. Sebelumnya 107 orang memenuhi syarat, tetapi setelah dicek kembali, ada penambahan peserta. Jadi, kita seleksi ulang,” ujar Tasso.
Proses seleksi ini dilakukan secara online melalui sistem KSPS (Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah) yang terhubung dengan akun belajar milik masing-masing peserta. Calon kepala sekolah mendaftar melalui platform Merdeka Mengajar.
Setelah lolos tahap administrasi, para peserta akan mengikuti seleksi substansi berupa tes kompetensi yang dilakukan oleh pihak rektorat KSPS. Hanya peserta yang lulus dan masuk peringkat terbaik yang dapat melanjutkan ke tahap pendidikan dan pelatihan (Diklat).
Namun demikian, Tasso menjelaskan bahwa jika belum tersedia kepala sekolah yang lulus diklat, maka pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengangkat kepala sekolah sementara dengan masa jabatan maksimal 4 tahun, sembari menunggu penyelenggaraan diklat.
“Ada dua alternatif. Bisa langsung diangkat dulu jika memang belum tersedia calon yang sudah ikut diklat, lalu ikut diklat setelahnya. Ini sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Bagi kepala sekolah yang telah mengikuti diklat, masa jabatan maksimal yang dapat diemban adalah 8 tahun. Tasso juga menekankan bahwa pola pengangkatan ini sejalan dengan mekanisme jabatan struktural lainnya, seperti pejabat eselon dua, di mana seseorang dapat menjabat terlebih dahulu, kemudian mengikuti diklat.
“Lebih baik orang yang sudah memenuhi syarat baik dari sisi teknis, manajerial, maupun sosial kultural kita angkat dulu. Setelah duduk di jabatan, baru ikut diklat. Ini lebih efektif,” tutup Tasso. (WM/tim).





