Proyek Tiga RKB SD Inpres Nurnyaman Tak Kunjung Selesai, Diduga Kejaksaan Dan Dinas Sekonkol

  • Whatsapp
Proyek Tiga RKB SD Inpres Nurnyaman Tak Kunjung Selesai, Diduga Kejaksaan Dan Dinas Sekonkol

MBD, Wartamaluku.com – Proyek pembangunan tiga ruang kelas baru SD Inpres Nurnyaman Kecamatan Daweloor-Dawera yang dibiayai lewat dana alokasi khusus (DAK) pendidikan tahun anggaran 2015 lalu sebesar Rp.450.000.000, kini terbengkalai akibat tidak adanya perhatian serius dan pengawasan dari dinas terkait soal pekerjaan lanjutan proyek tersebut.

Pasalnya, proyek yang diswakelolakan kepada kepala sekolah Soleman Helwend itu hingga saat itu baru mencapai 65% padahal seluruh anggarannya telah dicairkan pada dua tahun lalu yakni, pencairan tahap l sebesar Rp.180.000.000 tertanggal 29 Oktober 2015 sementara tahap ll dan tahap lll dicairkan sekaligus sebesar Rp.270.000.000 tertanggal 20 Desember 2015.

Sejak awal dikerjakan pada tahun 2015 hingga saat proyek tersebut selalu mengalami permasalahan karena pengelolah tidak membelanjakan material berdasarkan RAB yang telah ditentukan namun membelanjakan barang potong per potong (anceran) sehingga setelah dibelanjakan, ada material yang tidak sesuai, dan juga kurang.

Setelah media ini melakukan pengecekan langsung dilapangan, pada 12 september lalu mendapatkan pekerjaan tersebut dalam keadaan mandek tanpa pengerja akibat dari tak ada biaya tukang. Yang lebih miris lagi, bahan-bahan yang diperuntukkan bagi penyelesaian proyek tersebut, dijual oleh sang kepala sekolah dan kepala tukang.

Beberapa warga desa mengaku mendapatkan senk dan tripleks dari pihak pengelola dan kepala tukang. “Dorang ( pengelola dan kepala tukang) datang jual senk deng triplek par katong” ujar Elisa, Jefry Bulkol dan Lamek Wutres serta Donatus Wutres.

Sementara terkait kondisi bangunan tersebut masih ada satu ruangan yang lantainya belum di kerjakan, kemudian seluruh ruangan belum di plester dan juga belum dipasang pintu dan jendelanya.

Bukan itu saja, atap sekolah yang baru dipasang telah mengalami kerusakan dan Diduga kuat bangunan yang dikerjakan tersebut tidak sesuai dengan RAB dan bestek karena proyek tersebut tidak memiliki RAB.

Fredy Talalus sebagai kepala tukang pada saat dihubungi media ini di keduamannya di desa Watuwey pekan lalu menjelaskan, penyelesaian bangunan tersebut tergantung anggaran karena saat ini sudah banyak tunggakan (utang) terhadap gaji karyawan dan biaya mobilisasi material yang saat ini menumpuk di desa Watuwey sehingg material belum bisa di bawa ke lokasi.

Informasi yang diperoleh di lokasi, terkadang kepala tukang mengeluh kepada kepala dinas soal harga rokok dan sempat ada instruksi untuk menjual sebagian material untuk harga rokok. Wakil ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Cabang MBD kepada media ini mengatakan, dirinya menduga ada unsur main mata antara Kejaksaan Wonreli dan pihak Dinas Pendidikan terkait penanganan proyek tersebut.

Pasalnya pada tahun lalu (Oktober 2016) kasus pembangunan proyek tersebut telah dilaporkan kepada Kejaksaan Wonreli karena pengelolanya lari meninggalkan proyek tersebut tanpa alasan yang jelas.

Kemudian dari laporan tersebut, empat orang saksi dari pihak sekolah dan unsur komite serta karyawan telah diperiksa namun sampai saat ini kasus tersebut seolah telah dipetieskan pegiat anti korupsi ini mengaku dengan kerja Kejaksaan yang seolah “masuk angin” dirinya berjanji akan terus mengawal kasus ini karena telah merugikan masyarakat dan negara/daerah ini.

Dia berharap kejaksaan dapat mengutus tuntas kasus ini sebab sebelumnya telah ditangani dan ini menyangkut kredibilitas Kejaksaan di mata publik. (WM-J)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *