Romelus Far-Far Resmi Jadi Penjabat Bupati MTB

  • Whatsapp
Romelus Far-Far Resmi Jadi Penjabat Bupati MTB

Ambon,Wartamaluku.com – Gubernur Maluku, Said Assagaff akhirnya melantik Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Romelus Far-Far, sebagai Penjabat Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), di Ambon, Senin (17/4/2017).

“Proses pengusulan dan penetapan saudara Dr. Ir. Romelus Far-Far, M.Si sebagai Penjabat Bupati MTB, adalah bagian dari tanggung jawab saya selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, untuk menghindari terjadinya kekosongan kepemimpinan pemerintahan sekaligus menjamin penyelenggaraan pemerintahan di daerah ini,” ujar Assagaff.

Menurutnya, Far-Far, juga dianggap layak dan memenuhi kompetensi yang disyaratkan sebagai Penjabat Bupati. Apalagi yang bersangkutan adalah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Senior dan memiliki pengalaman yang memadai untuk mengemban tugas negara tersebut.

Pelantikan Far-Far sebagai Penjabat Bupati MTB ini, untuk menindaklanjuti SK Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Nomor 131.81-2852 dan 132.81-2853 tahun 2017 Tanggal 13 April 2017 tentang pemberhentian dengan hormat Bupati dan Wakil Bupati MTB, Bitzael Silvester Temmar dan Petrus P Werenbinan Taborat, masa jabatan 2012-2017 terhiitung sejak akhir masa jabatan tertanggal 16 April 2017.

Menyinggung tentang pejabat yang sudah berakhir masa jabatannya itu, Gubernur Assagaff menyitir pendapat bijak yang mengatakan, “di dunia ini tidak ada yang abadi”. Setiap ada awal selalu ada akhir. Demikian pula dalam periode kepemimpinan pemerintahan, selalu ada 2 (dua) titik penting, yakni ketika mengawali kepemimpinan, dan pada saatnya akan berada pada tapal batas akhir pengabdian.

“Siklus itulah yang dijalani oleh Pak Bitto Temmar dan Pak Petrus Werembinan Taborat saat ini, yang telah mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 16 April 2017, setelah 5 (lima) tahun bersama-sama membangun Kabupaten MTB sebagai Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Assagaff.

Khusus tentang Bitto Temmar, Assagaff katakan, ini adalah akhir dari periode kepemimpinannya yang kedua, atau dalam kurun waktu 10 tahun (2007 – 2017) sebagai Bupati MTB.

“Namun makna sejati dari kepemimpinan tidak terletak pada saat mengawali dan mengakhiri periode kepemimpinannya, tetapi pada apa yang telah ditorehkannya bagi Negara, Daerah, dan terutama masyarakatnya. Pada titik inilah kita harus memberikan apresiasi kepada Pak Bitto dan Pak Petrus Werembinan, karena harus diakui banyak kemajuan dan keberhasilan yang dicapai Kabupaten MTB selama kepemimpinan mereka berdua,” tandas Assagaff.

Keberhasilan yang telah dicapai tersebut, menurut Assagaff, tentunya harus terus dilanjutkan. Tidak pernah ada kata berhenti untuk membangun negeri Duan Lolat.

Kepada Penjabat Bupati MTB, Gubernur minta, agar bisa membangun konsolidasi kerja dengan semua stakeholder di daerah, supaya seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dapat dilaksanakan secara optimal bagi kemaslahatan masyarakat.

“Segera selesaikan seluruh persoalan yang muncul ke permukaan pasca perhelatan Pilkada kemarin, termasuk netralitas Aparatur Sipil Negara, bila memang ada. Ataupun hal lainnya. Karena itu, segera lakukan konsolidasi internal birokrasi agar mereka kembali solid dan siap melakukan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Pilkada telah selesai, yang ada kedepan adalah kerja, kerja, dan kerja,” tegas Assagaff.

Dia juga mengingatkan Far-Far, untuk tidak gegabah melakukan mutasi jabatan sebagaimana diperintahkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri, kecuali karena hal-hal krusial, dan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

“Karena itu konsultasi dan koordinasi ke Gubernur menjadi kunci utama supaya saudara tidak salah melangkah,” ujar Assagaff.

Sedangkan menyinggung tentang Bupati dan Wakil Bupati MTB terpilih, Assagaff katakan, pelaksaan pilkada serentak 15 Februari yang lalu, telah menghasilkan lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota terpilih di Provinsi Maluku.

“Berdasarkan informasi terakhir yang masuk ke saya, saat ini pihak DPRD dan KPU Kabupaten Kota telah dan sementara terus berproses untuk bisa mempersiapkan kelengkapan administrasi pengusulan pengangkatan kepada Gubernur untuk selanjutnya diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri,” terangnya.

Dia berharap, hal ini segera dipersiapkan secara baik dan teliti, serta diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Bahwa persoalan kapan pelaksanaan pelantikan terhadap Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota terpilih, Assagaff berharap semua pihak untuk bersabar dan menahan diri, sambil menunggu kebijakan pengaturan pelaksanaan pelantikan yang saat ini sementara digodok oleh pemerintah pusat.

“Informasi terakhir yang saya dapat, pelantikan bisa pada bulan Mei dan juga Bulan Juni. Tergantung proses yang tadi saya sebutkan,” ungkapnya.

Dia menilai, sesungguhnya persoalan pelantikan adalah sesuatu yang pasti dan tidak dapat dihalangi oleh siapapun juga. Yang tersisa hanyalah menyangkut pengaturan waktu, untuk dilakukan secara serentak, sebab undang-undang mengamanatkan hal tersebut. Apakah nanti pelaksanaan pelantikan secara serentak, secara bertahap, ataukah secara keseluruhan, kita tunggu keputusan pemerintah.
“Sambil menunggu pelaksanaan pelantikan secara serentak, maka tidak ada alasan sedikitpun, untuk mengurangi betapa pentingnya pelantikan Penjabat Bupati MTB pada hari ini,” tandas Assagaff.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *