Sah – Sah Saja Jika NTT Minta Bagian PI Blok Masela

  • Whatsapp

Ambon, Wartamaluku.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku daerah pemilihan MTB – MBD Semuel Letelay mengatakan Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) yang saat ini sedang berjuang untuk mendapatkan bagian dari PI blok Masela itu sah-sah saja.

Sebab menurutnya, mungkin saja dari sisi psikologis di NTT ada banyak warga Maluku dalam hal ini masyarakat Maluku Barat Daya dan Maluku Tenggara Barat yang berdomisili di Kupang, sehingga wajar saja kalau NTT minta bagian dari PI blok masela.

Selain itu,  dari sisi kedekatan wilayah walaupun blok masela itu jauh dari NTT tetapi ada riwayat sejarah Maluku Barat Daya yang dulu dikenal dengan selatan daya pada tahun 1925 Selatan Daya sempat bergabung dengan NTT. Ungkap Letelay kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, Rabu 30/05/2018.

Sehingga dari sejarah tersebut, mungkin NTT merasa ada kedekatan hubungan dengan garis wilayah teritorial antara NTT dan Maluku khususnya Maluku Barat Daya maka mereka merasa perlu untuk melakukan komunikasi Pemerintahan dan politik untuk bisa mendapatkan bagian PI dari pengelolaan Blok Masela.

Untuk diketahui, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berada di sebelah barat dengan pulau Timor yang paling Timur, berjarak dengan LGA Blok Masela 350 Km, dan 380 Km dari kota Kupang, ibukota provinsi NTT. Sama-sekali tidak berkaitan dengan keberadaan LGA Blok Masela, kecuali berbatas di barat dengan negara Timor Leste, sehingga mungkin kata Letelay, Provinsi NTT minta bagian PI karena ada unsur kedekatan dan banyak masyarakat MTB maupun MBD yang berdomisili di kota Kupang.

“Oleh sebab itu, menurut saya sah – sah saja  karena semua keputusan juga tergantung dari pada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Gubernur”. Ujar Anggota DPRD Dapil MTB – MBD ini.

Oleh sebab itu memilih pemimpin harus benar – benar jujur, berkomitmen dan tegas serta berani dalam menata dan membangun Maluku kedepan, dan semua itu ada pada pasangan Murad Ismail dan Barnabas Orno dengan jargon Baileo.(WM)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *