Sekda Kasrul : FMSRB Beri Perhatian Besar Ke Pemprov Perihal Kelola Banjir secara Terpadu

  • Whatsapp

Ambon, Wartamaluku.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Kasrul Selang mengatakan, pemerintah pusat melalui program Flood Management In Selected River Basin (FMSRB), memberikan

perhatian yang cukup besar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, dan secara khusus Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk melakukan pengelolaan banjir secara terpadu pada sungai di wilayah Kota Ambon.

Hal ini disampaikan Sekda saat membaca sambutan Gubernur Maluku Murad Ismail, sebelum membuka resmi Pelatihan Hazard/Risk Map Use, Program Flood Management In Selected River Basins (FMSRB) Tahun Anggaran 2021, di Hotel Marina, Senin, (14/6/2021).

“Bencana alam perlu disadari, sebagai ancaman nyata bagi kelangsungan hidup bermasyarakat
dan bernegara saat ini. Bencana alam sudah pasti memberikan dampak kerugian yang sangat besar bagi wilayah
terdampak,” kata Sekda.

Kerugian yang dimaksud, lanjut Sekda, yakni kerugian fisik seperti kerusakan bangunan, ekosistem, sarana dan prasarana serta kerugian non fisik seperti korban jiwa, kesehatan mental dan psikis korban bencana. Maluku pun termasuk dalam provinsi
berisiko tinggi terhadap bencana alam. Dimana jenis ancaman yang paling sering terjadi merupakan jenis bencana Hidrometeorologi
yaitu banjir dan tanah longsor.

“Menyadari akan kerentanan terhadap bencana tersebut, maka perlu adanya peningkatan
kesiapsiagaan. Salah satunya dengan peningkatan kapasitas daerah, berupa penyiapan
sumber daya yang dimiliki daerah untuk menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu,” lanjutnya.

Sekda menjelaskan, pogram FMSRB ini secara umum memiliki empat sasaran. Pertama, meningkatkan kualitas perencanaan pengelolaan risiko banjir. Kedua, meningkatnya kualitas pengelolaan lahan dan infrastruktur pengendali banjir. Ketiga, meningkatnya kapasitas
pengelolaan risiko banjir berbasis masyarakat Dan keempat, meningkatnya kualitas koordinasi penyusunan kebijakan dan pengelolaan banjir di tingkat nasional.

“Untuk mewujudkan sasaran ini, beberapa OPD dilibatkan. Salah
satunya BPBD Maluku. Dengan intervensi, melalui upaya non fisik melalui peningkatan kapasitas dan penyebaran informasi
banjir berbasis media publik,” jelasnya.

Menurut Sekda, salah satu tujuan dilakukannya pelatihan ini, agar kapasitas aparatur lintas sektor kebencanaan semakin
meningkat dalam hal pengelolaan risiko banjir, khususnya pemahaman dan pengenalan akan peta ancaman dan risiko serta penggunaan peta-peta
tersebut dalam perencanaan pembangunan daerah maupun pengambilan kebijakan kepala
daerah.

Selaku wakil pemerintah pusat di daerah, pihaknya sangat mengharapkan agar dukungan
pemerintah pusat,melalui program FMSRB ini, memberikan dampak signifikan untuk mengurangi risiko banjir khususnya di wilayah
Kota Ambon, sehingga kerugian harta benda dan dampak lainnya yang ditimbulkan akibat banjir
dapat diminimalisir.

“Diharapkan kepada para peserta dapat mengambil kesempatan ini, sebagai sarana peningkatan
kapasitas guna pengabdian kepada masyarakat dan negara,” tutup Sekda.

Untuk diketahui, tujuan diselenggarakannya kegiatan Pelatihan Hazard/ Risk Map Use di Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2021 adalah meningkatkan wawasan dan pengetahuan aparatur daerah tentang peta ancaman dan risiko bencana.
Meningkatkan wawasan dan pengetahuan aparatur daerah tentang kegunaan peta ancaman dan risiko bencana ke dalam perencanaan pembangunan daerah maupun pengambilan kebijakan lainnya. Memahami pentingnya kolaborasi stakeholders dalam pengelolaan banjir berbasis peta dan memahami perhitungan pemetaan cuaca berbasis dampak

Peserta Pelatihan Hazard/ Risk Map Use Tahun Anggaran 2021 berjumlah 40 orang yang merupakan perwakilan dari Instansi/Lembaga Kebencanaan lingkup Pemda Provinsi Maluku dan Kota Ambon, termasuk TNI/Polri.

Sedangkan narasumber kegiatan ini berasal dari: Kemendagri, BNPB RI, BMKG – Stasiun Meteorologi Pattimura, BAPPEDA LITBANG Kota Ambon, dan CS 06 ID-CBFRM FMSRB.

Hadir dalam pelatihan ini Perwakilan BNPB RI, Kemendagri RI, Kepala BPBD Maluku Henry Far-Far, Konsultan ID-CBFRM pusat dan Konsultan di FMSRB CS 06 Maluku. (**).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *