Ambon, Wartamaluku.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar sidang paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Paripurna berlangsung pada
Selasa malam (30/9/2025), di Gedung Rakyat Karang Panjang, Ambon.
Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi menyatakan menerima Ranperda APBD-P 2025 dengan sejumlah catatan penting, namun Fraksi Gerindra mendukung penuh tidak memberikan catatan ktitis.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun itu dihadiri 33 anggota dewan, serta dihadiri langsung oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur, bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan lainnya. Watubun memimpin rapat didampingi dua Wakil Ketua DPRD, John Lewerissa dan Azis Sangkala.
Dalam keterangan pers usai paripurna, Watubun menekankan pentingnya efisiensi dan penghematan dalam pelaksanaan APBD-P 2025, sejalan dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Di tengah situasi efisiensi ini, kami berharap pemerintah daerah benar-benar peduli dan memperhatikan prioritas pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Watubun.
Ia juga meminta perhatian serius Sekretaris Daerah (Sekda) dalam proses identifikasi masalah hingga pelaksanaan program, terutama dalam pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Banggar, kata Watubun, telah memberi atensi khusus terhadap pentingnya penghematan anggaran dan pengalokasian belanja publik secara memadai dan tepat sasaran.
Salah satu fokus utama adalah mengintegrasikan kepentingan daerah dengan pokok-pokok pikiran (pokir) Anggota DPRD Provinsi Maluku.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita berinovasi dalam kondisi penghematan, dan memastikan implementasi serta eksekusi anggaran oleh pemerintah daerah berjalan optimal,” tambahnya.
Dengan penetapan Ranperda APBD-P 2025, pemerintah daerah kini dihadapkan pada tantangan pelaksanaan anggaran yang lebih efisien namun tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (***)