Sinergi dengan Stakeholder, BPJS Kesehatan Layani Peserta JKN Di Banda Neira

Banda,Wartamaluku.com – BPJS Kesehatan bersama Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku, Pemerintah Provinsi Maluku, dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menggelar kegiatan Teras Pelayanan Publik yang berlangsung selama satu hari di Kantor Kecamatan Banda, Banda Neira.
Teras pelayanan publik sebagai salah satu wadah kolaborasi antar instansi untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Indira Azis Rumalutur menyampaikan bahwa acara ini rutin digelar secara bersama oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku dan BPJS Kesehatan Cabang Ambon.

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara Ombudsman, Pemerintah Daerah, dan BPJS Kesehatan dalam memberikan ruang yang lebih dekat, terbuka, dan mudah dijangkau oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi, menyampaikan aspirasi, sekaligus menerima pelayanan publik yang lebih baik,” jelas Indira.

Indira juga menambahkan bahwa sebagai penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya di wilayah terpencil seperti Kabupaten Maluku Tengah.

“Mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas membutuhkan komitmen dan keterlibatan berbagai pihak. Oleh karena itu, sinergi bersama Ombudsman dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menjadi landasan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang mudah, cepat, dan setara,” ujar Indira.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Perwakilan Provinsi Maluku Ombudsman Republik Indonesia, Harun Wailissa menyampaikan bahwa kegiatan teras pelayanan publik untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima.
“Program teras pelayanan publik dengan beberapa stakeholder bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang prima dan mempermudah akses pelayanan publik kepada masyarakat,” ucap Harun.

Sementara itu, kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Maluku, Marisca L. N. Kakiailatu mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terus berkolaborasi dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat.

“Seluruh pihak agar berkomitmen menjaga kesinambungan sinergi dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Kerja sama antara BPJS Kesehatan, Ombudsman, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah diharapkan menjadi kekuatan dalam mewujudkan pelayanan yang mudah diakses, inklusif, akuntabel, dan berkeadilan, sehingga manfaat Program JKN dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah kepulauan seperti Kecamatan Banda,” harap Marisca.

Pada kesempatan tersebut, Camat Banda Kabupaten Maluku Tengah, Handayani Hassanussi mengapresiasi kegiatan ini dan berharap hal ini dapat dilanjutkan di desa-desa terpencil di wilayah Kabupaten Maluku Tengah.

“Kehadiran program ini menjadi salah satu upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di daerah yang sulit dijangkau. Selain memperoleh akses layanan, masyarakat juga diberikan ruang untuk berpartisipasi aktif dalam menyampaikan aspirasi, masukan, dan evaluasi sebagai bahan perbaikan pelayanan ke depannya,” ujar Handayani.

Ia juga menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat di Kecamatan Banda tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke Kota Masohi atau Kota Ambon.

Kegiatan ini mendapat antusias dari masyarakat bukan saja di Kecamatan Banda tapi juga Kecamatan Kepulauan Banda yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, hal ini buktikan dengan jumlah peserta yang hadir kurang lebih 400 peserta.

Sebagai informasi, selama satu hari pelaksanaan teras pelayanan publik, masyarakat Desa Banda dan sekitarnya mendapatkan berbagai pelayanan publik, termasuk layanan administrasi dan informasi dari BPJS Kesehatan Cabang Ambon terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Layanan ini mencakup pendaftaran peserta baru, perubahan data, hingga konsultasi tentang manfaat Program JKN. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *