Soal Pencabutan Moratorium DOB, Belum diketahui DPRD Maluku

  • Whatsapp

Ambon, Wartamaluku.com – Usulan pemekaran terhadap 13 Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Provinsi Maluku hingga kini masih menunggu pencabutan moratorium DOB oleh Pemerintah Pusat (Pempus). Informasi soal pencabutan moratorium DOB yang akan dilakukan pada 21 Maret 2019, juga tidak diketahui DPRD Provinsi Maluku.

“Kami (DPRD Provinsi Maluku) belum tahu informasi itu (pencabutan moratorium DOB, red),” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Elviana Pattiasina kepada media ini, usai ibadah hari Perempuan se-Dunia yang digelar di Gereja Bait Eden, kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu (6/3) malam.

Menurutnya, jika informasi itu benar, maka tentunya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku akan melaporkannya ke DPRD. “Bagus kalau moratorium DOB dicabut. Tapi jujur, informasinya belum dewan ketahui,” tandas Pattiasina.

Sebelumnya,Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono mengatakan, penentuan pemekaran DOB ada pada Dewan Otonomi Daerah (DOD). “Kalau bicara prioritas, sebenarnya semua daerah yang diusulkan untuk mendapatkan persetujuan pemekaran DOB adalah prioritas, namun pilihannya dari pemerintah pusat yang menentukan,” kata Nono.

Menurut dia, DOD yang diketuai Wakil Presiden Jusuf Kalla dan moratoriumnya ada di sana, kemudian sampai sekarang kuncinya belum dibuka tetapi dari Kementerian Dalam Negeri sudah memberikan peluang itu.

Pada Desember 2018, kata Nono, DPD RI telah melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo untuk membicarakan hal itu. “Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama ada realisasinya, dan kita tidak minta 100 persen DOB yang diusulkan seperti 13 dari Maluku, namun paling tidak ada yang dimekarkan,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Ketua tim pemekaran DOB Kabupaten Kepulauan Aru Selatan, Agus Siarukin mengatakan, kepastian pemekaran sejumlah wilayah sebagai DOB di Indonesia termasuk calon Kabupaten Kepulauan Aru Selatan ini diketahui setelah November 2018 lalu seluruh tim pemekaran diundang ke istana Presiden.

Wapres dalam pertemuan itu menyampaikan bahwa program ini sudah merupakan agenda pemerintahan Jokowi-JK jadi akan diselesaikan sebelum berakhir masa jabatan Presiden dan Wapres.

Maka sebagai langkah persiapannya bila DOB direalisasikan maka Desa Kabarfange di Kecamatan Aru Selatan Utara akan dijadikan sebagai calon ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru Selatan.

Wilayah ini sangat strategis untuk dijadikan daerah pelabuhan laut dan cukup dekat dengan Dobo, Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Aru.

“Untuk calon daerah pemekaran Kabupaten Kepulauan Aru Selatan sudah memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan dalam undang-undang pemekaran wilayah dan ada surat keputusan tekhnis dari Bupati bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Aru mengenai calon ibu kota dan pemberian dana dari kabupaten induk,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *