Standar Pelayanan Minimal Pendidikan di Ambon Meningkat pada 2025

Ambon, Wartamaluku.com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Eddy Tasso, mengungkapkan bahwa standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan di Kota Ambon mengalami peningkatan pada tahun 2025. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan bersama Kepala Satuan Pendidikan SD dan SMP di Manise Hotel, Rabu (26/03/2025).

Tasso menjelaskan bahwa pada tahun 2024, SPM pendidikan di Kota Ambon berada di angka 71,73, meningkat dari 60,61 pada tahun 2023. Pada tahun 2025, angka ini kembali naik menjadi 75,1. Peningkatan ini mencerminkan adanya perbaikan dalam mutu pendidikan, yang mencakup literasi, numerasi, lingkungan pembelajaran, serta kualitas pendidik dan tenaga kependidikan.

Namun, dalam kesempatan tersebut, Tasso juga menginformasikan bahwa pada tahun 2025 Kota Ambon tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk pembangunan sekolah.

Menurutnya, dana tersebut semula dialokasikan melalui Kementerian PUPR, tetapi kemudian dihapus karena kebijakan efisiensi anggaran.

Sebagai gantinya, pembangunan fisik sekolah akan dialokasikan melalui Dana Alokasi Umum (DAU), tetapi hanya untuk 18 sekolah. Sementara itu, untuk sarana dan prasarana, Kota Ambon tetap mendapatkan bantuan.

Dalam hal pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Tasso memastikan bahwa semua sekolah di Kota Ambon telah menyerahkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kepada Dinas Pendidikan untuk keperluan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia juga mengingatkan para kepala sekolah untuk memperhatikan manajemen sekolah, pengelolaan dana BOS, serta upaya peningkatan mutu pendidikan.

Selain itu, ia mendorong sekolah-sekolah di Ambon untuk terus berinovasi, seperti yang dilakukan beberapa daerah di Indonesia.

“Beberapa sekolah sudah memiliki kualitas yang baik, tetapi ada juga yang masih perlu dibenahi, terutama dalam penyusunan kurikulum dan perencanaan pembelajaran. Kita ingin memastikan bahwa setiap sekolah memiliki rencana yang jelas agar kualitas pendidikan semakin meningkat,” ujar Tasso.

Dengan peningkatan standar pelayanan minimal pendidikan ini, diharapkan kualitas pendidikan di Kota Ambon semakin membaik dan memberikan dampak positif bagi peserta didik serta tenaga pendidik.(WM/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *