Ambon, Wartamaluku.com – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu, melontarkan kritik tajam terhadap Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Yana Astuty, yang dinilai tidak menghargai mekanisme koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
Pernyataan itu disampaikan Saulatu di gedung DPRD Provinsi Maluku, Selasa (4/12/2025), menanggapi sikap Kepala BPJN yang beberapa kali tidak menghadiri undangan rapat resmi bersama DPRD.
Kritik Saulatu mencuat setelah Kepala BPJN Maluku absen dalam rapat bersama Komisi V DPR RI dan Pemerintah Provinsi Maluku pada 30 Oktober 2025, serta diketahui beberapa kali tidak menghadiri undangan Komisi III DPRD Maluku.
“Bagaimana mau dengar aspirasi kalau undangan saja tak dihadiri? Ini bukan soal menghormati atau tidak, tapi soal tanggung jawab terhadap kepentingan masyarakat Maluku,” sindir Saulatu.
Menurut Saulatu, ketidakhadiran Kepala BPJN menunjukkan lemahnya komitmen lembaga tersebut terhadap koordinasi lintas-pemerintahan. Ia menilai kehadiran pimpinan balai sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab moral dan simbol komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam pembahasan proyek strategis infrastruktur.
“Kalau yang datang hanya perwakilan, dia mewakili siapa? Kita bicara pembangunan Maluku, jadi kepala balainya harus hadir langsung. Keputusan penting tidak bisa diwakilkan,” tegasnya.
Politikus Demokrat itu menilai sikap abai BPJN Maluku dapat menghambat proses pembangunan daerah. Karena itu, ia mendorong agar Kementerian PUPR mengevaluasi bahkan mencopot Kepala BPJN Maluku bila dinilai tidak mampu menjalankan fungsi koordinasi dengan baik.
“Kami sudah mengusulkan agar Kepala BPJN Maluku dicopot saja kalau memang tidak mampu menjalankan fungsi koordinasi dengan baik,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, turut menegaskan pentingnya kehadiran pejabat utama lembaga teknis dalam rapat koordinasi agar keputusan dapat diambil secara akuntabel dan transparan.
“Kalau mau bangun Maluku dengan baik, Kepala Balai harus hadir dan terbuka. Jangan hanya kirim staf,” ungkap Rahakbauw. (WM/tim).



