Ambon,Wartamaluku.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy mengungkapkan berbagai tantangan yang dihadapi Kota Ambon sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, pendidikan, dan pelayanan publik di Provinsi Maluku.
Salah satu tantangan terbesar yang saat ini dihadapi adalah tingginya laju urbanisasi, yang berdampak langsung terhadap penyelenggaraan birokrasi dan kebijakan publik.
Hal tersebut disampaikan Lekransy, saat menjadi narasumber dalam Diskusi Panel bertema “Birokrasi dan Kebijakan Publik Berbasis Kepulauan”, yang diselenggarakan oleh Laboratorium Jurusan Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, posisi Kota Ambon sebagai pusat konsentrasi birokrasi, dan aktivitas ekonomi membuat kota ini menjadi tujuan utama perpindahan penduduk dari berbagai daerah di Maluku.
“Sebagai ibu kota provinsi, Ambon menjadi pusat pemerintahan, perdagangan, pendidikan, dan pelayanan publik. Kondisi ini menyebabkan tingkat urbanisasi cukup tinggi, dan berdampak pada meningkatnya kebutuhan layanan dasar, serta berbagai tantangan pembangunan perkotaan,” kata Lekransy.
Ia menjelaskan, bahwa jumlah penduduk Kota Ambon saat ini mencapai sekitar 360.919 jiwa, dengan pertumbuhan rata-rata 5,6 persen per tahun.
Pertumbuhan tersebut membawa konsekuensi terhadap meningkatnya tekanan pada berbagai sektor pelayanan publik.
Salah satu dampak yang paling nyata adalah, meningkatnya tekanan terhadap infrastruktur dasar, seperti penyediaan air bersih, listrik, drainase, jalan, hingga pengelolaan sampah.
“Produksi sampah di Kota Ambon saat ini mencapai sekitar 256,41 ton per hari, sementara kapasitas penanganan baru sekitar 185,5 ton per hari. Jika urbanisasi terus meningkat tanpa pengelolaan yang baik, volume sampah diperkirakan bertambah dapat mencapai 300 hingga 400 ton per hari,” jelasnya.
Selain itu, urbanisasi juga memicu meningkatnya kepadatan permukiman yang berpotensi menimbulkan kawasan kumuh, serta berbagai penyimpangan tata ruang.
Kondisi tersebut, lanjut Lekransy, memerlukan perhatian serius, agar pembangunan kota tetap berjalan sesuai perencanaan.
Di sektor kesehatan, pertumbuhan jumlah penduduk turut meningkatkan beban pelayanan kesehatan. Hal itu terlihat dari meningkatnya antrean layanan kesehatan, menurunnya rasio tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk, serta bertambahnya kebutuhan fasilitas kesehatan.
“Begitu pula di sektor pendidikan. Pertumbuhan penduduk berdampak pada meningkatnya kebutuhan ruang kelas, tenaga pendidik, dan sarana pendidikan lainnya,” ujarnya.
Tidak hanya itu, urbanisasi juga berpotensi meningkatkan angka pengangguran perkotaan, dan memperbesar sektor informal yang belum tertata dengan baik. Kondisi tersebut dapat memunculkan berbagai kerentanan sosial, jika tidak diantisipasi melalui kebijakan yang tepat.
Lekransy juga menyoroti persoalan kemacetan lalu lintas yang mulai dirasakan masyarakat, seiring meningkatnya jumlah kendaraan dan aktivitas perkotaan.
Dampaknya tidak hanya pada mobilitas warga, tetapi juga terhadap peningkatan emisi karbon dan penurunan kualitas lingkungan.
Tantangan lainnya adalah, soal administrasi kependudukan. Menurutnya, tingginya mobilitas penduduk sering kali menyebabkan data kependudukan tidak akurat, sehingga menyulitkan pemerintah memperoleh jumlah penduduk riil dan merencanakan pelayanan publik secara tepat.
“Perubahan jumlah penduduk yang sangat dinamis membuat pemerintah harus memiliki sistem data yang kuat, agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.
Meski demikian, Lekransy menegaskan bahwa urbanisasi tidak boleh dipandang sebagai ancaman semata, melainkan peluang yang dikelola dalam mendorong pertumbuhan dan kemajuan kota.
Untuk itu, kata Ronald, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus mendorong berbagai strategi pembangunan, antara lain melalui penguatan sistem pelayanan berbasis data, pengembangan konsep Smart City, serta pembangunan kawasan pertumbuhan baru, guna mengurangi konsentrasi aktivitas di pusat kota.
Selain itu, pemerintah juga terus mengupayakan modernisasi transportasi perkotaan melalui penataan angkutan umum, pengaturan parkir, serta pemanfaatan teknologi pengendalian lalu lintas.
Di bidang pelayanan dasar, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadi prioritas, termasuk peningkatan fasilitas kesehatan dan pembangunan rumah sakit, guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus bertambah.
Strategi lainnya adalah, penataan permukiman dan tata ruang yang berkelanjutan, pengelolaan lingkungan perkotaan melalui sistem pengelolaan sampah modern, pengembangan ruang terbuka publik, serta berbagai langkah adaptasi terhadap perubahan iklim.
“Pemerintah juga perlu memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat dan ketenagakerjaan, agar urbanisasi dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Lekransy menambahkan, bahwa keberhasilan pengelolaan urbanisasi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat.
Dengan pendekatan kebijakan publik yang berbasis data dan karakteristik wilayah kepulauan, Kota Ambon diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan perkotaan, sekaligus memanfaatkan peluang pembangunan yang ada.
“Urbanisasi adalah realitas yang tidak bisa dihindari. Yang terpenting adalah, bagaimana pemerintah mampu mengelolanya melalui kebijakan yang tepat, inklusif, dan berkelanjutan demi masa depan Kota Ambon yang lebih baik,” tandas Lekransy. (**)
