Walikota Ambon Larang Pedagang Berjualan di Badan Jalan, Penertiban Terus Diawasi Ketat

Ambon, Wartamaluku.com – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan larangan bagi pedagang untuk berjualan di badan jalan dan terminal Mardika.

Pernyataan ini disampaikan pada Senin (28/4) usai sejumlah pedagang secara sukarela membongkar lapaknya dan pindah ke los di gedung baru Pasar Mardika.

Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon untuk menata kembali kawasan pasar dan terminal agar lebih tertib dan teratur.

“Kami mengapresiasi pedagang yang telah dengan mandiri memindahkan dagangannya ke tempat yang telah disediakan,” ujar Wattimena melalui unggahan media sosialnya.

Untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran, Pemkot akan terus melakukan pengawasan ketat. Bahkan, pos pengawasan akan didirikan di area pasar dan terminal sebagai langkah preventif.

Wattimena juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung penertiban ini. Ia menekankan bahwa penataan ini penting demi mewujudkan wajah kota yang lebih rapi dan nyaman bagi seluruh warga.

“Kami harap tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan di badan jalan. Semua sudah disiapkan di dalam gedung Pasar Mardika yang baru,” tegasnya. (WM/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *