Wamen PPPA Tinjau Aktivitas Perempuan Pesisir dan Hadiri Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau di Ambon

Ambon, Wartamaluku.com – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Veronica Tan, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Maluku. Setibanya di Bandara Pattimura Ambon, Veronica Tan disambut oleh Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, Jumat (12/6/2026).

Mengawali kunjungannya, Wamen PPPA menyempatkan diri meninjau aktivitas perdagangan di Pasar Ikan Desa Laha, Kecamatan Teluk Ambon. Didampingi Sekda Maluku dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku, Veronica berdialog dengan para pedagang serta pelaku usaha perikanan untuk mendengarkan secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya perempuan yang berperan dalam menopang ekonomi keluarga di kawasan pesisir.

Dalam kesempatan tersebut, Veronica juga mengamati aktivitas jual beli hasil perikanan yang menjadi salah satu sumber penghidupan utama masyarakat setempat. Kunjungan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memahami kondisi riil masyarakat sekaligus menyerap berbagai masukan terkait penguatan ekonomi perempuan dan keluarga nelayan.

Setelah melakukan peninjauan lapangan, Wamen PPPA melanjutkan agenda kerjanya dengan menghadiri Forum Konsolidasi Perempuan Seribu Pulau yang digelar di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Maluku, Desa Rumah Tiga, Kota Ambon.

Forum tersebut diselenggarakan oleh Gerak Bersama Perempuan Maluku bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil dengan dukungan Yayasan IPAS Indonesia. Kegiatan ini menjadi wadah bagi berbagai elemen perempuan di Maluku untuk memperkuat jejaring, membangun sinergi, serta merumuskan langkah-langkah strategis dalam mendorong pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di wilayah kepulauan.

Selain menjadi ruang berbagi pengalaman dan gagasan, forum tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah, organisasi perempuan, akademisi, dan masyarakat sipil dalam menciptakan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan anak, khususnya di daerah-daerah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *