Watubun Ditetapkan Sebagai Pimpinan Sementara DPRD Maluku

  • Whatsapp

Ambon, Wartamaluku.com – Sekwan Maluku, Farhatun Rabiah Samal mengatakan sesuai surat yang diterima sekretaris DPRD, yang akan menjadi ketua pimpinan sidang Benhur Watubun dari PDI Perjuangan, dan Wakil Ketua Irawadi dari NasDem.

“Pimpinan sementara ini akan Menjabat selama sebulan,” ungkap Samal kepada wartawan di rumah rakyat, Karang Panjang, Ambon, rabu (11/09/2024).

Dikatakan terhitung tanggal 16 September 2024, 45 Anggota DPRD Maluku periode 2019-2024 sudah purna tugas.

Dari 45, 21 legislator tetap melanjutkan tugasnya sebagai wakil rakyat periode 2024-2029, sedangkan 24 orang merupakan pendatang baru.

Bagi 45 Anggota Dewan yang purna tugas, bakal menerima uang jasa pengabdian. Dari perhitungan yang dilakukan Sekretariat DPRD Maluku, ke-45 Legislator akan menerima Rp2.250.000 per tahun.

Jasa tersebut akan diberikan sesuai masa bakti yang dijalani oleh masing-masing 45 Anggota DPRD Maluku.

“Sesuai hitungan per tahun Rp2.250.000. Kalau yang lima tahun full berarti Rp11.250.000. Jadi tergantung lamanya, untuk baru dilantik beda juga,”tutur Samal

Terkait jadwal pelantikan, Farah mengaku sesuai jadwal yang ditetapkan ke-45 Anggota DPRD Maluku terpilih periode 2024-2029 akan dilantik 17 September.

“Dijadwalkan 17 sambil menunggu SK Mendagri mudah-mudahan sebelum tanggal 17 SK dari Kemendagri sudah ada,”ucapnya. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *