Ambon, Wartamaluku.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perhunungan menyampaikan capaian pelaksanaan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon tahun 2025.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Yan Duminggus Suitella, memaparkan capaian pelaksanaan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon tahun 2025 yang menjadi tanggung jawab dinasnya telah mencapai 100 persen.
“Program prioritas di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon berada pada poin 3, yaitu mengurangi kemacetan melalui pembangunan jalan alternatif, rekayasa lalu lintas, dan penataan transportasi publik”, ungkap Suitella kepada wartawan di ruang kerjanya, selasa, 09/12/2025.
Menurutnya ada dua kegiatan utama yang dijalankan sesuai nomenklatur, yakni penyediaan perlengkapan jalan dan pelaksanaan manajemen serta rekayasa lalu lintas.
“Capaian kinerja Dishub dalam mendukung program prioritas pemerintah kota, khususnya penanganan kemacetan, penataan angkutan, dan perbaikan sarana prasarana transportasi telah mencapai 100 persen”, katanya
Suitella menjelaskan bahwa Dishub menjalankan kewenangan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yaitu manajemen dan rekayasa lalu lintas.
Pada kegiatan penyediaan perlengkapan jalan, Dishub melakukan rehabilitasi berbagai fasilitas seperti rambu parkir, zebra cross, marka jalan, hingga pembenahan fasilitas di kawasan sekolah, termasuk di depan SMP 6 dan Kalam Kudus.
Meskipun banyak jalan di Ambon berstatus nasional dan provinsi, Dishub tetap melakukan perbaikan pada titik-titik krusial sesuai kemampuan anggaran daerah.
Khusus untuk tahun depan, kata Suitella ada beberapa titik jalan kembali direncanakan untuk ditangani.
Sementara untuk kegiatan manajemen dan rekayasa lalu lintas, Dishub mengatur arus kendaraan melalui personel di lapangan serta pemasangan marka dan rambu. Dishub saat ini juga menata lalu lintas di kawasan Terminal dan Pasar Mardika, serta bekerja sama dengan Polres dalam pengaturan event-event tertentu.
Selain itu, Suitella menambahkan bahwa pembangunan sarana parkir telah dilaksanakan bersama Dinas Pekerjaan Umum, salah satunya di depan Bank BCA Mardika. Tahun depan, pemerintah berencana mengembangkan area parkir di samping SPBU Dermaga Enrico untuk mendukung penataan angkutan besar.
Dari sisi capaian anggaran, penyerapan untuk sarana dan prasarana mencapai 100 persen, sementara rekayasa lalu lintas telah terserap 90 persen, dan diharapkan tuntas sebelum akhir tahun.
Dishub juga melakukan perampingan jalur angkutan dari 60 rute menjadi 43 rute, serta mendorong penegakan batas usia kendaraan melalui Perda.
Suitella menegaskan bahwa persaingan dengan angkutan online menuntut sopir angkot lebih disiplin, sehingga komunikasi terus dilakukan dengan Pemerintah Provinsi terkait angkutan kota dalam provinsi (AKDP) agar aksesnya tidak terlalu penuh memasuki wilayah kota.
Salah satu program prioritas yang terus berjalan adalah penataan terminal, termasuk penertiban area, pemasangan rambu, penerangan, dan rencana pengaspalan lanjutan tahun depan. Dishub juga menyiapkan renovasi bangunan pengujian kendaraan (spit), sekaligus melanjutkan tugas rutin uji kelayakan kendaraan (uji kir) yang saat ini hanya dilakukan oleh Dishub Kota Ambon.
Suitella menjelaskan bahwa Dishub tidak dapat menarik retribusi uji KIR akibat regulasi dalam Undang-Undang Nomor 1, sehingga sumber pendapatan hanya tersisa pada sektor parkir, kepelabuhanan, dan perpanjangan izin kendaraan melalui opsen pajak.
“Jadi capaian penyerapan anggaran hingga 100 persen untuk sarana prasarana dan 90 persen untuk rekayasa lalu lintas, Dishub Kota Ambon menegaskan komitmennya dalam mendukung program prioritas Pemkot, termasuk pengurangan kemacetan, penataan terminal, serta peningkatan layanan transportasi publik”.tuturnya (WM/yk)





