Ambon, Wartamaluku.com – Komisi III DPRD Maluku menggelar rapat koordinasi dengan Panca Karya, terkait pembukaan jalur pelayaran baru yang selama ini belum terlayani dengan baik oleh KMP Ferry.
Ada lima jalur yang diusulkan, dengan dua jalur tambahan, yang sudah disampaikan kepada ASDP dan Dinas Perhubungan. Jalur-jalur ini akan disediakan oleh Pemerintah Pusat melalui tender yang diikuti oleh perusahaan Daerah, Panca Karya, ASDP, dan perusahaan pelayaran swasta.
Demikan di sampaikan anggota komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Afifudin pada wartawan setelah pertemuan di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (22/1/2025).
Selain itu, Affifudin juga menjelaskan soal kesiapan kapal untuk melayani jalur baru tersebut. Saat ini, ada 10 kapal, namun satu kapal telah dikembalikan ke Lelemuku, sehingga tersisa 9 kapal. Dari jumlah tersebut, 8 kapal sedang beroperasi, dengan 5 kapal mendapatkan subsidi dan 3 kapal beroperasi secara komersial.
Pembahasan mengenai subsidi dan doking kapal juga menjadi salah satu topik utama, di mana doking kapal menjadi syarat untuk berlayar di jalur-jalur tersebut.
Meskipun doking kapal biasanya mendapat subsidi dari pemerintah, ada perbedaan antara perhitungan Pemerintah dan kenyataan di lapangan yang perlu diselesaikan oleh perusahaan.
Di tanya terkait dengan kapal KM Bahtara Nusantara, yang melayari Banda dan Tual sampai sekarang belum beroperasi dan siap kapal tersebut. Dirinyq mengatakan bahwa kapal tersebut siap melayani, tetapi dengan syarat harus melakukan doking terlebih dahulu sebelum beroperasi.
Sebagai tambahan, usulan dari kabupaten mengenai KM Tanjung Sole yang diharapkan dapat mengisi kekosongan sepanjang Loliama juga sedang dihitung secara cermat agar tidak menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Menurutnya, Proses pengajuan jalur baru dimulai dari Kabupaten, dilanjutkan ke Provinsi, dan terakhir ke Pemerintah Pusat. Meskipun beberapa dermaga sedang dibangun, dan akan digunakan untuk mendukung jalur-jalur baru ini.
Jika ada kebutuhan tambahan dermaga, usulan akan digunakan untuk pembangunan lebih lanjut.
Pemerintah Daerah dan Pusat memastikan terus berkoordinasi untuk kelancaran operasional jalur pelayaran baru ini demi meningkatkan pelayanan dan aksesibilitas bagi masyarakat di Maluku. (**).