Elly Perkosa Sepupuhnya Sendiri

  • Whatsapp
Elly Perkosa Sepupuhnya Sendiri

Dobo, Wartamaluku.com – Elly Warga RT 004/RW 03 Kelurahan Siwa Lima, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, akhirnya harus mendekam di jeruji besi Polres Kepulauan Aru, lantaran telah melakukan tindakan pemerkosaan terhadap Mawar (bukan nama sebenarnya) belum lama ini.

Padahal Elly dikenal masyarakat setempat sebagai seorang sosok pria yang baik, dan hampir setiap harinya menghabiskan waktu di gereja, karena Elly pandai bermain Keyboard. Namun apa yang merasukinya, sehingga dirinya bisa melakukan tindakan bejat seperti ini.

Berdasarkan laporan yang diperoleh dari Polres Kepulauan Aru. kejadiannya tersebut berawal, saat Mawar selesai membersihkan dirinya di Kamar mandi dan hendak menuju ke kamar untuk mengenakan pakaian, namun apa yang terjadi sebelum Mawar berada di kamarnya, Elly terlebih dahulu telah masuk ke dalam kamar milik Mawar.

Mawar yang tidak mengira Elly telah berada di dalam kamarnyapun terkejut, dan tanpa menunggu lama Elly langsung melancarkan serangannya dengan cara mendekam Mawar erat-erat dan membanting Mawar sebanyak dua di atas tempat tidur.

Mawar yang sempat melakukan perlawanan tidak berdaya dan akhirnya  Elly berhasil melampiaskan nafsu bejatnya dengan cara memasukan peluru kendali pada  kehormatan milik mawar yang nota bene masih saudara sepupuhnya. Saat kejadian itu Istri Elly tidak berada di rumah.

Usai melampiaskan birahinya, Elly mengajak Mawar jalan-jalan ke pantai dengan tujuan meminta Mawar agar tidak menceritakan kejadian ini kepada siapapun termasuk istri Elly sendiri, namun Mawar menolak ajakan tersebut.

Tak tahan dengan perlakuan yang dilakukan Elly, akhirnya Mawar yang sehar- hari berprofesi sebagai guru pada salah satu SMK di Dobo, menceritakan kejadian ini kepada teman-teman seprofesinya

Usai mendengar cerita yang disampaikan Mawar, akhirnya teman – teman se profesinya sepakat untuk mendatangi Mapolres Aru dan menceritakan kejadian ini.

Polres Aru usai menerima laporan, langsung melakukan mendatangi rumah Elly dan langsung membawanya ke polres Aru, guna mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku (WM-03A)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *