Fraksi PKB Terima Ranperda APBD Perubahan 2025 dengan Sejumlah Catatan

Ambon, Wartamaluku.com – Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Maluku menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Tahun 2025, dengan beberapa catatan strategis.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Pengesahan Ranperda APBD Perubahan di Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Selasa malam (30/9/2025).

Ketua Fraksi PKB, Mumin Refra, menegaskan bahwa dukungan fraksinya terhadap Ranperda APBD Perubahan didasarkan pada komitmen terhadap pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan, serta pengelolaan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Fraksi PKB menerima, namun dengan beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian eksekutif dalam implementasi nantinya,” ujar Mumin.

Beberapa poin catatan Fraksi PKB antara lain:

1. Pertumbuhan E ekonomi

Fraksi PKB mendorong kebijakan yang mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, sekaligus menekan angka kemiskinan, pengangguran, serta meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM) di Maluku.

2. Prioritas Pembangunan

Percepatan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran.

Pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dan pengembangan sektor industri daerah.

Peningkatan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan serta kesehatan yang terjangkau.

Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor investasi, pariwisata, dan peningkatan akses transportasi.

3. Infrastruktur

Fraksi PKB menekankan pentingnya pembangunan dan perbaikan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan, guna menunjang konektivitas antarwilayah dan kelancaran distribusi barang dan jasa.

4. Pengelolaan Anggaran

Menekankan efisiensi dan efektivitas anggaran yang menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Fokus pada peningkatan serapan anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

5. Pemanfaatan Potensi Daerah

Fraksi PKB mendorong optimalisasi potensi sumber daya alam untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta sebagai motor penggerak ekonomi lokal.

Dengan menyampaikan pandangan akhir ini, Fraksi PKB berharap Ranperda APBD Perubahan 2025 dapat diimplementasikan secara tepat sasaran dan membawa dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Maluku.

“Kami berharap agar semua catatan yang kami sampaikan tidak hanya menjadi pertimbangan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam pelaksanaan anggaran nantinya,” tambah Mumin Refra. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *