Gapeknas Ditantang Merespon Kondisi Daerah Maluku

  • Whatsapp
Gapeknas Ditantang Merespon Kondisi Daerah Maluku

Ambon, wartamaluku.com- Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional (Gapeknas) Maluku, ditantang untuk merespon kondisi daerah yang sedang giat melaksanakan pembangunan di segala bidang dan keberadannya, dengan menjawab berbagai kebutuhan daerah. Tantangan ini disampaikan oleh Gubernur Maluku Said Assagaff dalam sambutannya yang dibacakan staf ahli bidang pemerintahan, dr.Froena Koedoeboen dalam Musyawarah Daerah (Musda) Gapeknas yang berlangsung di Swis bhel hotel, Senin (25/01). Yang dihadiri oleh beberapa perusahaan konstruksi diantaranya Hiptasi, AKIM, AkTALI dan P3N. Dikatakan, perusahaan konstruksi memiliki peran yang sangat vital dalam pembangunan implementasi serta hakekat keberadaan perusahaan konstruksi mencerminkan pelayanan publik yang begitu besar untuk mendukung pemerintah dalam menyediakan berbagai infrastruktur bagi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, Musda dipahami sebagai upaya positif dalam rangka mewujudkan visi dan misi bersama pemerintah daerah, salah satunya kebutuhan berbagai infrastuktur kemaritiman menjadi mutlak untuk menjawab aksebilitasi dan konektifitas antar pulau. Menurutnya perusahaan-perusahaan konstruksi selama ini sudah memberikan konstribusi yang signifikan bagi pemerintah daerah dan masyarakat Maluku dalam berbagai aktivitas pembangunan dan perlu di ingat pembangunan infrastruktur tidak terlepas dari perencanaan yang sistimatis dan perencanaan yang membutuhkan biaya yang cukup besar dalam kaitan kepentingan masyarakat,”ucapnya. Oleh sebab itu diharapkan perusahaan-perusahaan konstruksi tidak hanya mengejar kuantitas pekerjaan semata tetapi yang paling utama adalah memperhatikan kualitas hasil pekerjaannya. Sementara itu, Ketua Gapeknas Amir Latuconsina dalam sambutannya, mengatakan pelaksanaan Musda kali ini dapat dipandang sebagai upaya untuk menampung aspirasi jasa kontruksi, dalam menyampaikan sumbang pemikirannya dalam penyempuranaan serta pengembangan jasa konstruksi di Maluku. “Asosiasi ini bertekad menjadi mitra Pemerintah Daerah Maluku dan Pemerintah kabupaten/kota dalam membangun Maluku,”ujarnya. Ditambahkan, sektor jasa konstruksi juga bertarung di pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), ini menandakan bahwa perusahaan jasa kontruksi ingin berkontribusi aktif dalam menyukseskan pembangunan infrastuktur di daerah raja-raja ini. Hal ini juga akan semakin mengairahkan karena disadari bahwa filosofi kelima asosiasi yang tergabung dalam Bapeknas merupakan upaya konkrit dari pengusaha yang bergerak di bidang jasa konstruksi, serta berusaha mampu menjembatani aspirasi masyarakat yang merupakan pengguna jasa konstruksi” ujarnya Tomasoa : Banyak Perusahaan Kontruksi yang Ilegal Kepala Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Maluku Vera Tomasoa, mengakui banyaknya perusahan jasa konstruksi di maluku yang dinilai Ilegal Pengakuan ini disampaikan lantaran banyak perusahan yang tidak memiliki kantor, sehingga segala bentuk aktivitas bisa dilaksanakan dimana saja misalnya di dalam kendaraan maupun tempat-tempat umum lainnya “ Bisa dikatakan perusahaan konstruksi di maluku yang saya nilai banyak yang ilegal,” ucap Tomasoa kepada wartawan. Untuk itu hal ini Lanjut Tomasoa perlu menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan jasa konstruksi, dalam melakukan pembinaan untuk meningkatkan pengguna jasa konstruksi dalam pekerjaan teknis dilapangan. Selaku ketua LPJK dan berpengalaman bekerja selama 20 tahun di Dinas PU, masih ditemukan ada banyak kontrak yang dibuat oleh para pekerja di instansi terkait dalam hal ini PU. “ Seharusnya kontrak tersebut dibuat oleh masyarakat jasa konstruksi, jadi hal ini menjadi perhatian serius bagi kita semua dalam melakukan evaluasi dan meningkatkan meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM),”ucapnya. Dijelaskan, jasa konstruksi merupakan sebagai motor penggerak dan tulang punggung bagi pembangunan nasional dimana hak dan tanggungjawab seluruh komponen bangsa bukan hanya pemerintah, tetapi asosiasi konstruksi investor dan para professional yang terlibat dalam proyek di lapangan. Dengan peran yang strategis ini sangat perlu dilaksanakan pembinaan jasa konstruksi secara serius baik kepada pengguna jasa, penyedia jasa dan masyarakat secara umum. Hal ini dimaksud untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran tugas, fungsi serta hak kewajiban masing-masing dalam meningkatkan kemampuan, khususnya pada jasa konstruksi di dalam mewujudkan tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan pengerjaan konstruksi dan tertib pemanfaatan hasil-hasil pengerjaan konstruksi. (Tim/WM)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *