KMSL Tolak Tegas Pengelolaan Kilang Darat Blok Masela

  • Whatsapp
Bupati MBD: Penempatan Lokasi Harus Berlaku Arif Dan Bijaksana

Ambon, wartamaluku.com- Koalisi Masyarakat Selamatkan Lingkungan (Koalisi Masela) menolak dengan tegas pengelolaan cadangan gas blok Masela kilang di darat dan sepenuhnya mendukung pengelolaan kilang terapung demi terciptanya kesejahteraan masyarakat Maluku Penolakan KMSL ini karena di dasari dengan hasil kajian secara mendalam, sebab pengelolaan kilang darat lebih berimplikasi besar bagi kerusakan lingkungan, bila dibandingkan dengan pengelolaan kilang terapung Menurut KMSL, metode kilang terapung tidak perlu memakai sistim piparisasi ratusan kilometer serta pembukaan lahan kurang lebih 600-800 ribu hektar. Apalagi bila kilang darat itu berada di Tanimbar, maka akan berdapak buruk bagi spesies endemik akan punah, serta berdasarkan laporan Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan United States Geological Survey(USGS) menunjukan bahwa lokasi yang dipilih sebagai kilang darat adalah wilayah langganan gempa. Diakui KMSL, hukum dan Undang-Undang UU memutuskan pemanfaatan cadangan gas abadi blok masela adalah kewenangan pemerintah pusat karena wilayahnya berada diluar batas teritorial 12 mil, dan UU pemerintah daerah juga mengatur kewenangan daerah hanya sebatas 12 mil dari garis pantai, akan tetapi UU 32 tahun 2014 jelas mengatur agar pemerintah memajukan budaya dan pengetahuan kelautan bagi masyarakat. Untuk itu KMSL meminta Presiden dapat menerapkan archipelagic and maritime framework dan bukan continental concept khususnya di wilayah maluku, sebab konsep dan status tanah negara di Tanimbar ,serta kosmologi masyarakat maluku yang menghargai tinggi wilayah pesisirnya, serta ekosistim dan kekayaan yang ada di daratan mereka sendiri. Koalisi masela juga sepakat dengan posisi dewan kehutanan nasional (DKN) untuk menghindari konflik akibat pengolahan blok masela, selain itu kami juga mengigatkan kepada para pembuat kebijakan agar tidak hanya berdebat soal manfaat lapangan kerja kerena akan ada tumbal akibat dari terbentuknya kilang darat yakni, hengkangnya para investor, resiko kerusakan lingkungan,ditambah lagi dengan kerugian akibat gagal menghemat biaya Rp 63 triliun (USD 4,5 miliar) Bahkan opsi terapung biayanya lebih murah dari kilang darat, selain itu kilang darat kurang menyarap tenaga kerja anak maluku, kilang darat juga membutuhkan pengedaan tanah yang sangat besar, dan kilang darat butuh waktu yang lama untuk pembagunannya sedangkan kilang terapaung hanya butuh 3-5 tahun pembagunan. Sebaliknya kilang terapung sangat menguntungkan bagi kita masyarakat maluku, yakni pengembagan drastis bagi industri perkapalan, adanya pengembagan dock wayame, penyerapan tenaga kerja ahli dan asal maluku, lewat pelatihan yang diberikan insinyur asing kepada insinyur asal maluku, pembagunan sekolah kejuruan khusus di maluku, serta pelibatan dan pengembagan PT Maluku Energy sebagai ahli teknologi. selain itu yang lebih penting adalah pengembagan ilmu kemaritiman serta kita dapat menghormati ikatan masyarakat pesisir dengan alamnya, dan juga mengurangi pencurian ikan ,atau pemburuan liar satwa laut yang dilindungi di tanah yang kita cintai yakni maluku ini”,untuk itu mari kita jadikan maluku pusatnya pembagunan maritim indonesia dan jadikan indonesia pusatnya maritim dunia” ujar KMSL. (tim/WM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *