Kapolres Malra: Bentrok Antar Desa Waur Dan Elat Relatif Aman Dan Kondusif

  • Whatsapp
Kapolres Malra: Bentrok Antar Desa Waur Dan Elat Relatif Aman Dan Kondusif

Tual, Wartamaluku.com- Situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca bentroknya Desa Waur dan Desa Elat 5 Januari 2017 di Kecamatan Kei Besar Kabupaten Maluku Tenggara hingga kini Relatif aman dan Kondusif. Hal ini di sampaikan Kapolres Maluku Tenggara AKBP Agus Riyanto, S.Pd.SH. saat Konferensi Pers di Ruangan Reskrim Polres Malra Jumat, 17/02/17.

Kapolres Maluku Tenggara yang di damping Kabag OPS Kompol Drs. T.H Rahail dan Kasat Reskrim AKP Izaac Risambesy, S.Sos. mengatakan, secara Umum Kamtibmas sudah aman dan kondusif namun ada beberapa kendala yang harus diselesaikan secara terpadu baik itu dari sisi hukum Polres Maluku tenggara, Pemerintah Daerah Maupun Secara adat.

Menurut Riyanto, Permasalahan yang terjadi di Desa Elat dan Desa Waur dalam Proses Penegakan hukum belum maksimal sehingga Masyarakat Desa Waur yang memiliki aktifitas di Desa Elat belum bisa laksanakan begitupun sebaliknya masyarakat Desa Elat yang memiliki aktifitas di Desa Waur juga belum bisa. Kata Kapolres.

Pihak Polres Maluku Tenggara bersama Pemerintah Daerah dan Kodim 1503 telah melakukan upaya mediasi 16 Februari 2017 baik itu kepada masyarakat waur dan juga kepada masyarakat elat. Dan dari hasil mediasi yang dilakukan masyarakat memintah 3 tuntutan antara lain meminta Polres Maluku Tenggara agar Segera menuntaskan kasus penganiayaan, Pengeroyokan dan penyerangan tanggal 7 januari 2017.

Tuntutan yang ke dua masyarakat meminta agar permasalahan ini diselesaikan secara adat terkait status tanah dan tuntutan sedangkan yang ketiga meminta kepada Pemerintah Daerah agar Memberikan santunan kepada Korban dan memperbaiki rumah-rumah warga yang rusak. “Jelas Riyanto.

Kapolres Maluku Tenggara mengharapkan agar masyarakat jangan terprovokasi dengan isu maupun informasi yang akan memecah belah hubungan persaudaraan yang ada di Bumi Larvul Ngabal .“ (WM-Stef)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *