Komisi III DPRD Ambon Tinjau Terminal Mardika dan Pelabuhan Enrico, Pastikan Penataan Kawasan Berjalan

Ambon, Wartamaluku.com – Komisi III DPRD Kota Ambon menindaklanjuti hasil rapat internal dengan menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Kota Ambon, yang kemudian dilanjutkan dengan kunjungan lapangan (on the spot) ke Terminal Mardika dan Pelabuhan Enrico, Rabu 01/13/2026.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan komitmen Pemerintah Kota Ambon dan DPRD dalam menata kawasan Mardika agar difungsikan sesuai peruntukannya, sejalan dengan visi dan misi Wali Kota Ambon menjadikan Mardika sebagai wajah Kota Ambon.

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Harry Far Far menjelaskan, hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi terminal mulai mengalami perbaikan. Penataan terminal dinilai penting karena kawasan Mardika ke depan direncanakan menjadi kawasan terintegrasi yang tertib, bersih, dan nyaman.

“Terminal harus difungsikan sebagaimana mestinya. Kawasan Mardika ini harus menjadi barometer kota, bersih, tertata, dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas, baik di terminal maupun di pasar,” ujar salah satu anggota Komisi III di sela-sela kunjungan.

Menurutnya, penataan kawasan dilakukan dengan mengatur sistem parkir, penempatan pedagang, serta aktivitas transportasi umum agar tidak lagi menimbulkan kemacetan dan ketidaknyamanan. Kenyamanan pengguna menjadi tujuan utama, terutama melalui kebersihan dan keteraturan terminal.
Selain terminal, Komisi III juga meninjau Pelabuhan Enrico. Dari hasil kunjungan, DPRD menegaskan bahwa Pelabuhan Enrico merupakan pelabuhan rakyat yang harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menekankan bahwa tidak boleh ada pungutan di luar ketentuan. Pelabuhan Enrico harus fokus melayani kebutuhan masyarakat, sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD juga mencatat adanya masukan dari bidang kelautan terkait perlunya penjabaran regulasi tarif, khususnya retribusi tambat kapal, yang selama ini menjadi keluhan pengguna pelabuhan. DPRD mendorong adanya klasifikasi tarif yang jelas dan sesuai regulasi.

“Prinsipnya, tujuan utama pelabuhan ini untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat. Soal pendapatan daerah adalah dampak lanjutan, tetapi pelayanan tetap menjadi prioritas,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penataan kawasan Mardika, termasuk pasar, terminal, dan pelabuhan, akan terus dikawal secara bertahap. Meski diakui penanganannya tidak mudah karena melibatkan banyak aktivitas seperti pedagang, sopir angkot, tukang ojek, hingga pengunjung pasar, DPRD menargetkan adanya progres setiap bulan.
DPRD juga mengajak masyarakat mendukung program penataan dengan mematuhi aturan, khususnya pedagang agar tidak berjualan di area terlarang serta pengunjung untuk parkir di lokasi yang telah disediakan.

“Kami minta dukungan semua pihak. Kalau semua tertib, terminal bayangan dan parkir liar bisa dihilangkan sehingga kemacetan dapat diatasi,” katanya.

Far Far juga memastikan kunjungan rutin akan terus dilakukan di kawasan Mardika, termasuk Pasar Arumbali, guna mendukung program Wali Kota Ambon dalam menjadikan Mardika sebagai wajah Kota Ambon yang tertib, bersih, dan humanis. (WM/yk).

Pos terkait