Ambon, Wartamaluku.com – Komisi B DPRD Provinsi Maluku meninjau proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di desa Waai, kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku yang mangkrak.
Rombongan Komisi B DPRD Maluku yang berkunjung ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Evert Kermite di dampingi Wakil Ketua Welem Wattimena , Abdullah Marasabessy, Sekretaris Ikram Umasugi serta anggota Lutfi Sanaky dan Turaya Samal.
Proyek PLTU yang dibangun sejak tahun 2010, tak lain adalah untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat Kota Ambon dan kabupaten sekitarnya di Maluku namun, terhenti pada tahun 2014 lalu dan hingga kini belum juga dikerjakan.
Ketua komisi B DPRD Maluku Ever Kermite mengatakan PLTU dengan kapasitas 2 x 15 Megawatt yang tak kunjung selesai ini, sesungguhnya DPRD Maluku sangat mendorong upaya PLN untuk melanjutkan penyelesaian proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Way ini.
Kermite juga menegaskan, mangkraknya mega proyek ini akibat dari kurangnya pengawasan dari pihak PLN, karena itu, dirinya meminta agar pelaksanaan proyek ini segera dilanjutkan kembali.
Selain itu, kata Kermite, DPRD juga memberikan dukungan untuk lanjutkan pembangunan PLTU, karena masyarakat di daerah Maluku ini sangat membutuhkan listrik, baik di Kota Ambon maupun kabupaten terdekat,” tuturnya.
Sementara itu, Senior Manajer Operasi PLN Maluku dan Maluku Tigor Situmorang mengatakan proses pembangun PLTU ini tetap mengikuti petunjuk dari PLN Pusat. Oleh sebab itu, apa yang disampaikan Komisi B DPRD Maluku akan di tindaklanjuti.
“Kita di Maluku hanya menindaklanjuti, apabila menerima keputusan dari pusat untuk segera melaksanakan kembali pembangunan PLTU kita tetap laksanakan. Dan terimakah kasih atas kepedulian anggota DPRD yang merupakan bagian dari masyarakat di pulau Ambon, jadi kunjungan Anggota Komisi B DPRD Provinsi Maluku, kami akan sampaikan ke pimpinan, apabila ada perintah dari PLN Pusat untuk kembali melanjutkan pembangunan proyek ini kami akan siap”, ucapnya.
Sekedar diketahui, Mega proyek yang sudah menhabiskan ratusan miliar ini dikerjakan oleh PT. Sakti Mas Mulia, Wuhan Kaidi Electrik Power Co.Ltd dan PT. Himanindo Signitama ini terhenti sejak 2014 lalu. (WM)