Pertama Kalinya, Maluku Masuk Nominasi 14 Besar PPD

  • Whatsapp

Jakarta, Wartamaluku.com – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku Zeth Sahuburua sangat mengapresiasi, untuk pertama kalinya Pemerintah Provinsi Maluku masuk dalam nominasi 14 Besar Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2018 atau yang sebelumnya dikenal dengan sebutan Anugerah Pangripta Nusantara.

Menurut Sahuburua, Maluku masuk dalam 14 besar nominasi, yang penilaiannya dilakukan tahun 2017 ketika dirinya menjabat Wakil Gubernur dan Said Assagaff menjadi Gubernur Maluku.

“Pemerintah Provinsi Maluku, masuk nominasi 14 besar. Saya tidak tahu persis Maluku dalam nominasi 14 besar itu masuk di urutan ke berapa, yang pasti ini pertama kalinya daerah kita masuk nominasi,” ujar Sahuburua di Jakarta, Senin (30/4).

Selain keberhasilan pemerintahan Said Assagaf dan dirinya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur saat penilaian dilakukan, penghargaan ini juga disebutnya sebagai penghargaan kita semua untuk kesejahteraan masyarakat di Maluku.

“Masuk nominasi 14 besar ini, menjadi batu loncatan untuk akselerasi pembangunan di Maluku. Mari kita tingkatkan terus di waktu-waktu mendatang,” pungkasnya.

Anugerah Pangripta Nusantara atau yang sekarang diberi nama Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2018, merupakan penghargaan yang diberikan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI kepada provinsi yang berhasil menyusun perencanaan pembangunan yang konsisten serta capaian pembangunan yang baik.

Bappenas RI, menilai Pemprov Maluku berhasil menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sehingga masuk 14 besar nominasi. Penghargaan bagi para nominator berupa Piagam diterima usai menghadiri Pembukaan Musyawarah Perencanaan Nasional (Musrenbangnas) di Hotel Sahid Jaya Jakarta, Senin (30/4).

Acara ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo serta dihadiri seluruh Menteri dan Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian.

Ketika diwawancarai, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Maluku, Anthonius Sihaloho mengaku sangat senang dengan masuknya Provinsi Maluku sebagai nominator penerima penghargaan.

‘’Ini merupakan keberhasilan Gubernur Maluku Said Assagaff dan Wakil Gubernur Zeth Sahuburua  yang mana baru pertama kali kita dapatkan penghargaan seperti ini,’’ tutur Sihaloho.

Dijelaskannya, pada  tahap pertama  seleksi, dari 34 provinsi di Indonesia hanya 15 provinsi yang masuk nominasi untuk masuk ke tahap kedua.

Pada tahap kedua, menurut dia, panitia pusat turun ke daerah, kemudian pada tahap ketiga diadakan presentase dan wawancara para Kepala Bappeda di Jakarta. Dari tahap ketiga ini, kemudian menjadi tersisa 14 provinsi.

Kriteria PPD, kata Sihaloho adalah capaian pembangunan, dimana tingkat kemiskinan menurun. ‘’Kalau Maluku kan kemiskinannya menurun, dimana di tahun 2016 sebesar 19,18 persen turun menjadi 18,29 persen di September 2017,’ paparnya.

Untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM), di tahun 2017 meningkat sebesar 67,60 persen dibandingkan tahun 2016 sebesar 67,50 persen.

‘’Untuk pertumbuhan ekonomi kita pun meningkat di tahun 2017 sebesar 5,81 persen. Peningkatan ini di atas rata-rata nasional 5,07 persen,’’ terangnya.

Sedangkan untuk inflasi, tambah dia,  Maluku terendah di Indonesia, yakni sebesar  0,78 persen. Angka ini dibawah angka nasional 3,61 persen.

Untuk capaian Rasio Gini atau indeks ketimpangan, Sihaloho katakan, di tahun 2017 sebesar 0,32, angka ini mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2016 sbesar 0,39 persen.

‘’Artinya ketimpangan itu baiknya 0. Namun demikian, indeks ini mengalami penurunan,’’ jelasnya.

Kriteria inilah, disebut Sahaloho, yang menjadikan Provins Maluku masuk dalam nominasi. ‘’Itulah kenapa, ketika penilaian kriterianya kita termasuk tinggi dan trendnya bagus,’’ paparnya.

Selain itu, penilaian terkait dengan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). ‘’RKPD kita ketika dinilai ternyata bagus. RKPD yang merupakan program dan kegiatan per tahun, dalam pelaksanannya sinkron serta selaras dengan RPJMD 2014-2019, dimana pelaksanaan programnya tidak boleh keluar dari RPJMD,’’ ungapnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *