Ambon,Wartamaluku.com -Anggota DPRD Provinsi Maluku, Zain Syaiful Latukaisupy, menyoroti keluhan masyarakat terkait perbedaan nilai sewa lahan untuk pembangunan tower jaringan telekomunikasi serta masih adanya wilayah blank spot di sejumlah daerah di Maluku.
Hal tersebut disampaikan Zain dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Maluku bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Maluku dan PT Telkomsel, Kamis (17/9/2026).
Zain mengatakan, persoalan sewa lahan tower menjadi salah satu keluhan yang banyak disampaikan masyarakat saat pelaksanaan reses. Menurutnya, masyarakat mempertanyakan adanya perbedaan nilai sewa lahan, meskipun ukuran lahan yang digunakan untuk pembangunan tower dinilai relatif sama.
“Banyak yang komplen, kenapa sewa lahan ini berbeda-beda. Ada yang Rp150 juta, ada yang Rp70 juta, padahal ukurannya semua sama,” ujar Zain.
Dalam RDP tersebut, pihak Telkomsel menjelaskan bahwa urusan kontrak atau sewa lahan tower bukan sepenuhnya menjadi kewenangan Telkomsel. Pengelolaan tersebut dilakukan melalui perusahaan yang menjadi mitra Telkomsel.
Zain mengatakan, penjelasan tersebut belum sepenuhnya memberikan kejelasan bagi masyarakat mengenai dasar perbedaan nilai sewa lahan. Karena itu, ia meminta agar persoalan tersebut dapat dibicarakan kembali antara Telkomsel dan para mitranya.
“Telkomsel akan membicarakan lagi dengan provider atau mitranya agar ke depan ini bisa dipertimbangkan untuk disamaratakan,” katanya.
Selain persoalan sewa lahan, Zain juga menyampaikan masalah blank spot atau wilayah yang belum mendapatkan layanan jaringan komunikasi.
Ia mencontohkan wilayah antara Uhe Luhu hingga kawasan hulu yang memiliki jarak sekitar 15 hingga 17 kilometer. Di wilayah tersebut, menurut Zain, terdapat masyarakat yang belum mendapatkan akses jaringan telekomunikasi melalui tower.
Kondisi tersebut membuat masyarakat harus mencari alternatif akses komunikasi, termasuk menggunakan layanan internet berbasis satelit seperti Starlink.
“Kalau tidak ada penyediaan tower, pasti masyarakat pakai Starlink karena itu alat komunikasi yang diperlukan masyarakat,” jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan blank spot, Zain menyebut Komisi I DPRD Maluku telah mengusulkan pembangunan sejumlah tower di wilayah yang masih mengalami keterbatasan jaringan.
Usulan tersebut mencakup pembangunan satu tower di Maluku Tenggara, satu tower di Seram Bagian Barat, serta dua tower di Buru Selatan. Dari enam tower yang telah diakomodasi namun belum terpasang, pembangunan tersebut diharapkan dapat segera direalisasikan.
Zain menilai RDP bersama Kominfo dan Telkomsel penting karena menjadi ruang untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan yang ditemukan anggota DPRD saat melakukan reses.
“Rapat dengar pendapat tadi bagus karena kita bisa mengutarakan semua unek-unek dari masyarakat ketika kita reses dan bisa panggil mitra untuk menjawabnya, supaya di kemudian hari bisa terjawab,” tandasnya. (WM/yk)






