Tim Gabungan Sisir Blitz 92 Ambon, Hasil Tes Urine Seluruh Peserta Negatif

Oplus_131072

Ambon, Wartamaluku.com – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Ambon terus digencarkan. Tim gabungan yang dipimpin Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku melakukan pemeriksaan mendadak di Diskotik dan Karaoke Blitz 92, Jalan Diponegoro, kawasan Urimessing, Kota Ambon, Sabtu (24/10/2026) malam. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 23.37 WIT tersebut menyasar puluhan Lady Companion (LC), karyawan, pengelola, manajer, serta lima orang Disc Jockey (DJ) yang sedang beraktivitas di tempat hiburan malam itu.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika sekaligus pengawasan terhadap lingkungan tempat hiburan malam di Kota Ambon.
Tim gabungan terdiri dari Ditresnarkoba Polda Maluku, BNN Provinsi Maluku, Biddokkes dan Propam Polda Maluku, Brimobda Maluku, Polisi Militer TNI AD dan TNI AL, serta jajaran Bea dan Cukai Maluku dan Ambon.

Operasi tersebut dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Dirresnarkoba Polda Maluku, AKBP Hendra Haurissa, didampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Maluku, Kompol Izaac Risambessy.
Kedatangan petugas di Hall lantai 2 Graha Blitz 92 sempat mengejutkan sejumlah LC dan karyawan yang tengah menjalankan aktivitas. Meski demikian, pemeriksaan tetap berlangsung dengan pengawasan personel gabungan yang menjaga akses keluar-masuk ruangan.
Sebelum pemeriksaan dimulai, Kompol Izaac Risambessy menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Ia meminta seluruh pihak di lingkungan Blitz 92 memberikan kerja sama agar proses pemeriksaan berjalan tertib dan lancar.
“Selamat malam bapak dan ibu semuanya, kami mohon maaf aktivitas malam ini sedikit terganggu. Kehadiran kami dalam rangka mendukung dan menyukseskan kegiatan 100 hari kerja Bapak Kapolri. Kami meminta kerja sama dari semuanya terhadap tugas negara yang harus kami lakukan,” ujarnya.

Setelah pengarahan, petugas gabungan membagi tugas. Sebagian personel melakukan pemeriksaan terhadap tas dan barang bawaan, sedangkan petugas lainnya menyiapkan perlengkapan untuk pemeriksaan urine.
Para LC, karyawan, pengelola, termasuk mami dan papi, lima DJ, serta dua manajer Blitz 92 didata dan diminta memberikan sampel urine. Proses pengambilan sampel turut diawasi petugas untuk mencegah kemungkinan pertukaran sampel maupun bentuk manipulasi lainnya.

Sampel yang terkumpul kemudian diperiksa menggunakan alat rapid diagnostic test narkoba dengan enam indikator pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, seluruh peserta yang menjalani tes urine dinyatakan negatif. Tidak ditemukan peserta yang terindikasi positif berdasarkan tes yang dilakukan malam itu.

Pemilik Blitz 92, Albert Tanihaha, yang dikenal dengan sapaan Ko Yongki, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa keluarga besar Blitz 92 dan Amboina Family mendukung upaya aparat dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, pemeriksaan oleh aparat merupakan bagian penting dari pengawasan untuk menjaga tempat hiburan malam tersebut tetap terbebas dari narkoba.

“Kami sangat berterima kasih karena masih diperhatikan agar tetap bersih dari barang haram ini. Kami terus membuka diri dan siap menerima kedatangan petugas apabila ada tugas negara yang harus dilaksanakan,” ungkapnya.
Ko Yongki juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada karyawan maupun LC yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.

Ia menyatakan, pihak pengelola akan menjatuhkan sanksi pemecatan dan menyerahkan pihak yang bersangkutan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya tidak akan menoleransi narkoba karena saya sangat anti dengan barang haram tersebut,” tegasnya.
Komitmen menjaga lingkungan kerja bebas narkoba juga disampaikan Manajer Blitz 92, Louis Souissa. Ia mengatakan dirinya bersama seorang manajer lainnya turut mengikuti pemeriksaan urine sebagai bentuk keteladanan bagi karyawan dan LC.

Menurut Louis, upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih harus dimulai dari pimpinan. Karena itu, manajemen perlu menunjukkan sikap dan tindakan nyata dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan narkotika.

“Tidak mungkin lantai dapat dibersihkan menggunakan sapu yang kotor. Karena itu, kami dua manajer juga ikut tes urine. Manajer harus menjadi contoh dan cermin bagi karyawan serta LC,” ujarnya.
Ia bersyukur hasil pemeriksaan terhadap keluarga besar Blitz 92 pada malam itu seluruhnya negatif.

Louis juga mengajak seluruh karyawan, LC, mami dan papi, serta DJ agar mematuhi arahan pimpinan dan tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja.
“Mari kita nyatakan perang terhadap narkoba. Jangan beri ruang sedikit pun bagi narkoba di tempat kerja kita. Sanksinya sudah jelas dan saya berharap semua rekan harus bersih dari narkoba,” katanya.
Pemeriksaan terhadap lingkungan Blitz 92 bukan kali pertama dilakukan. Pada Agustus 2026, tempat hiburan malam tersebut juga pernah didatangi tim Operasi Antik Salawaku Polda Maluku.

Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIT itu turut menyasar LC, karyawan, mami dan papi, DJ, serta manajer. Dalam pemeriksaan tersebut, seluruh peserta tes urine juga dilaporkan memperoleh hasil negatif.
Pemeriksaan berulang ini menjadi bagian dari pengawasan terhadap tempat hiburan malam sekaligus mendorong keterlibatan pengelola dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan pemeriksaan pada Sabtu malam berakhir pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 00.15 WIT. Setelah menyelesaikan pemeriksaan di Blitz 92, tim gabungan meninggalkan lokasi untuk melanjutkan kegiatan ke tempat hiburan malam lainnya.
Hasil tes urine yang seluruhnya negatif menjadi catatan dari pemeriksaan malam itu. Meski demikian, upaya menjaga lingkungan hiburan malam tetap bebas narkoba membutuhkan pengawasan berkelanjutan, kepatuhan seluruh pihak, serta kerja sama antara aparat dan pengelola. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *