Ambon, Wartamaluku.com – Puluhan Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Pulau Manipa dan Forum Silahturahmi Basudara Manipa (HMPM-FSBM) Maluku gelar aksi penindasan di kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (13/01/2025).
Aksi berlangsung di balai rakyat karang panjang itu, sekitar pukul 09-30 Wit. Mereka meminta akses transportasi dan jalan lingkar di Kecamatan Kepualaun Manipa harus diperhatikan oleh DPRD maupun pemerintah Provinsi Maluku.
Menurut pendemo, Manipa merupakan salah satu daerah kepulauan yang berada di Kabupaten Seram Bagian Barat, keberadaannya hanya dapat dijangkau dengan menggunakan transportasi laut.
Namun transportasi laut yang tidak memadai mengharuskan masyarakat bepergian ke Ambon dan Namlea harus menggunakan speedboat milik usaha pribadi, yang tidak hanya berfungsi untuk mengangkut orang tetapi juga barang.
Hal demikian, sangat berdampak terhadap keamanan dan keselamatan masyarakat. Namun apa daya masyarakat harus menggunakan speedboat sebagai transportasi laut yang hanya ada di Kecamatan Kepulauan Manipa.
“Besarnya risiko yang harus dihadapi masyarakat Manipa ketika bepergian menggunakan speed boat. Contohnya seperti kejadian Spead “Dua Nona”. Bahkan kejadian serupa terjadi 15 tahun lalu datangnya Camat ke dua di Manipa besarta beberapa orang lainnya. Kejadian ini harus mendapat perhatian serius dewan maupun pemerintah,” teriak Hasan Pellu salah satu pimpinan Forum Silaturahmi Basudara Manipa.
Sekitar pukul 11-00 Wit pendemo
yang dipimpin Korlap 1, Wandiri Makassar, korlap 2, Rama Keliangan Jenderal lapangan Hasan Pellu ditemui langsung anggota DPRD Maluku La Nyong dan Welem Kurnala.
Mereka akhirnya diminta untuk dilakukan pertemuan di ruang Komisi I DPRD. Hadir dalam pertemuan itu, Wakil Ketua I DPRD Fauzan Rahawarin, anggota Komisi III Jhon Leipeny dan anggota Komisi II Ismail Marasabessy.
Wakil Ketua FSBM Usman Warang pada kesempatan itu, mohon agar DPRD Maluku terutama dapil Kabupaten Seram Bagian Barat agar bisa melihat persoalan yang terjadi di Manipa saat ini, terutama untuk ketersediaan transportasi laut yang layak di daerah itu.
Menurutnya Manipa juga perlu diperhatikan karena bagian dari Provinsi dan Maluku.
Sejak kejadian kecelakaan Speed Boat di Manipa sampai saat ini apa langkah yang sudah dilakukan DPRD, terutama dapil SBB. Kami juga bagian dari masyarakat Maluku dan SBB. Jangan di anak tirikan,” tegas Usman.
Pengurus FSBM lainnya Syarhil Salamena juga menegaskan, bahwa saatnya status jalan lingkar Manipa dari Kabupaten harus dimasukkan ke Provinsi. Ini pelru karena puluhan tahun jalan digusur tetapi tidak diaspal. Hal ini mengakibatkan kesulitan bagi masyarakat.
“Kami minta naikan status jalan Manipa dari Kabupaten ke Provinsi.
Kalau hanya tetep di Kabupaten. Maka jalan ini selamanya tidak mendapat perhatian untuk diaspal. Jalan Kendala juga berdampak pada arus penumpang yang kurang, ketika ada jadwal kapal feri tujuan Manipa Ambon maupun Namlea,” tegas Salamena.
Menanggapi itu, Jhon Leipeny yang membidangi infrastruktur pada kesempatan itu mengapresiasi aksi yang dilakukan Forum Silaturahmi Basudara Manipa dan HMPM terkait pembangunan jalan dan transportasi laut di Manipa.
Menurutnya tuntutan yang disampaikan akan menjadi perhatian DPRD, untuk selanjutnya diperjuangkan dan dibicarakan dengan pemerintah daerah.
“Tuntutan yang disampaikan sangat penting sekali agar menjadi catatan dan pegangan DPRD, untuk nanti dibicarakan dengan Pemda Provinsi maupun saat menyampaikan aspirasi di Kementerian bahwa ada permintaan masyarakat Manipa seperti ini,” jelas Jhon dari Fraksi Gerindra itu.
Sebanyak tiga tuntutan disampaikan pendemo.
1. Pertama mendesak Pemerintah dan DPRD Maluku memperhatikan akses transportasi laut ke Kecamatan Kepulauan Manipa, pengadaan dermaga feri dan optimalisasi pelabuhan laut Manipa yang terlihat terbengkalai.
2). Mendesak dan meminta untuk jalan lingkar Kecamatan Kepulauan Manipa dapat dinaikkan statusnya dari Kabupaten menjadi status jalan Provinsi atau Nasional. Hal demikian karena selama ini, jalan lingkar Kecamatan Manipa tidak pernah terealisasi dengan baik.
3). Meminta Pemamintah Provinsi Maluku memberikan perhatian serius kepada keluarga korban tenggelamnya speedbot di laut Kecamatan Manipa pada 9 Januari 2025 lalu. (***)